Begal Dibekuk Saat Pesta Seks di Hotel
Makassar, Jurnalsepernas.id – ย TIM anti Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Sulawesi Selatan membekuk duaย begalย di Kota Makassar, Andri (21) dan Doyok (21). Andri ditangkap di sebuah kamar hotel dan diduga tengah melakukan pesta seksย bersama rekan-rekannya.
Menurut Kepala Sub Unit 2 ( Kasubnit) Jatanras, Ipda Nasrullah Berawal dari laporan polisi tentang adanya salah satu korban terkait adanya Pencurian Pekerasan (Curas) yang dialami salah satu korban yang tengah berdiri di pinggir jalan di mana datang dua orang berboncengan sembari menodongkan sebilah badik dan merampas dua buah Hand Phone (HP) korban.
“Ada informasi anggota bahwa pelaku sedang berada di salah satu hotel diduga sedang melakukan pesta seks,” ujar Nasrullah, pada Jumat (30/04).
Penangkapanย begalย tersebut, dilakukan setelah polisi menerima laporan dari salah seorang warga yang mengaku telah menjadi korban begal di kawasan Jalan Pendidikan, Rappocini, Makassar. Para pelaku yang berboncengan motor langsung menodongkan senjata tajam jenis badik dan merampas dua HP korban.
Setelah membekuk satu pelaku, anggota lalu melakukan interogasi dan mengetahui keberadaan rekannya bernama Doyok. Polisi pun langsung menangkap rekan pelaku itu di sebuah rumah di Kota Makassar.
“Kemudian dari pengembangan, berhasil menunjuk rumah pelaku yang satu di Jalan Kumala, kemudian kita amankan lelaki D di rumah itu,” kata Nasrullah.
Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku diketahui memiliki peran berbeda dalam beraksi. Satu orang bertugas sebagai eksekutor dan satunya lagi sebagai joki kendaraan.
“Untuk peranannya inisial AN yang eksekutor menodongkan badik, sedangkan yang satunya joki,” imbuh Nasrullah.
Sementara itu, berdasarkan catatan kepolisian, keduaย begalย ini merupakan residivis kasus sama, yakni pencurian dan kekerasan. Mereka berdua baru saja bebas dari lembaga pemasyarakatan dan kembali beraksi melakukan aksi kejahatan.
“Laporan polisinya baru satu, tapi dua pelaku ini residivis dan baru satu bulan keluar dari lapas,” ungkap Nasrullah.
Lanjut Nasrullah, dari kedua pelaku disita juga sebuah HP milik korban. “Barang bukti yang diamankan satu buah HP milik korban,” pungkasnya.
Pewarta: M Yunus
Editor : Loh