Akibat Beda Dukungan, Rumah Dibongkar
Jeneponto, Jurnalsepernas.id – SETIAP kontestasi pemilihan pejabat yang terjadi beberapa daerah di Indonesia, kerap menimbulkan ekses atau dampak negatif dikalangan pendukung.
Hal itu seperti nampak dalam di media sosial (medsos) sejumlah rumah warga di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), dibongkar karena pemiliknya berbeda pilihan di Pemilihan Kepala Desa (pilkades). Sedikitnya ada sembilan unit rumah warga yang sudah dibongkar.
Dalam video viral, tampak rumah panggung dibongkar pemilik lahan tempat rumah tersebut berdiri. Sejumlah warga setempat ikut membantu pembongkaran itu.
Hal itu diakui Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jeneponto, Ajun Komisaris Besar Polisi (AJBP) Yudha Kesit Dwijayanto saat dihubungi Jurnalsepernas.id, Rabu (17/11). “Sementara informasinya ada 8 sampai 9 yang dibongkar,” ujar Yudha.
Menurut Yudha, pembongkaran rumah warga itu dilakukan pada Selasa (16/11). Dia lantas menjelaskan duduk perkara pembongkaran.
Dijelaskannya, seorang pemilik lahan tempat para warga membangun rumah, mempunyai kerabat calon kepala desa. Pemilik lahan bernama Dg Gassing itu pun kecewa, karena mengetahui para warga yang selama ini membangun rumah di atas lahannya tidak memilih kandidat yang didukung Dg Gassing. “Seumpama saya yang punya lahan, saya mempunyai calon kepala desa, masa tinggal di lahan saya masa nggak setia sama saya, perasaan saya bagaimana,” Yudha mencontohkan tindakan Dg Gassing.
Lanjut Yudha, mungkin Dg Gassing kecewa, lahannya ditempati cuma-cuma, ketika dibutuhkan partisipasinya mebantu memilih calon Kades keluarga pemilik lahan, mereka enggan membantu. “Kamu nggak punya lahan nggak punya tempat tinggal cuman numpang gratis lahan milik orang, ternyata kamu tidak sehati atau tidak setia atau tidak mendukung dukungan saya, sampai kecewa,” lanjut Yudha.
Ditambahkan Yudha, peristiwa pembongkaran rumah tersebut, dilakukan secara sukarela oleh para warga pemilik rumah.
“Sebelum ada pemilihan kepala desa, para warga memang juga sudah buat surat pernyataan kalau memang pemilik lahan mau ambil lahannya, pemilik rumah bersedia membongkar secara sukarela,” pungkas Yudha.
Pewarta : Dg Kulle
Editor : Loh