Personil Polres Gowa Laksanakan UKP
Sungguminasa, Jurnalsepernas.id – UJIAN beladiri Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dilalui untuk mendapatkan kenaikan pangkat bagi semua anggota Polri.
Sebanyak 61 personil Kepolisian Resor (Polres) Gowa, Sulawesi Selatan yang sedang diusulkan kenaikan pangkatnya Periode 1 Juli 2021 mengikuti ujian beladiri Ujian Kensiksn Pangkat (UKP) bertempat di Aula Endra Dharmaleksana, Senin (22/03).
Bela diri Polri ini harus dikuasai oleh setiap anggota Polri dalam menunjang tugasnya sebagai Pelayan, Pelindung, dan Pengayom masyarakat.
Ujian bela diri tersebut, merupakan satu diantara syarat wajib yang harus dilalui anggota Polri yang akan naik pangkat, dengan tujuan untuk menyempurakan teknik dan gerakan-gerakan anggota dalam proses bela diri Polri.
Kapolres Gowa, AKBP Budi Susanto, SIK melalui Kabag SDM (Sumber Daya Manusia) Polres Gowa, Kompol Erra Suryaningtyastuti mengatakan, ujian bela diri merupakan salah satu persyaratan wajib untuk mengajukan kenaikan pangkat bagi personil Polri dengan hasil lulus ujian.
Kabag Sumda Kompol Erra Suryanigtyastuti juga menyampaikan, Polisi secara fisik harus mahir dalam bela diri, baik dengan tangan kosong maupun dengan senjata. Ini merupakan bagian dari kesiapasiagaan anggota dalam mengamankan dan melingdungi masyarakat. โUjian Beladiri Polri tersebut, tidak hanya untuk persyaratan kenaikan pangkat saja tetapi sangat bermanfaat dan berguna dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” pungkasnya.
Ujian Bela diri ini dilaksanakan sesuai protokol kesehatan dengan dibagi menjadi tiga kelompok dan langsung diuji oleh tim Beladiri dari Polda Sulsel. (Sumber: Humas Polres Gowa).
Pewarta: Rudi Tendean
Editor : Loh