Mencuri di Makassar Ditangkap di Soppeng
Makassar, Jurnalsepernas.id – TIM Operasional (Opsnal) Kepolisian Sektor (Polsek) Tamanlarea, Polrestabes Makassar, Polda Sulawesi Selatan patut diacungi jempol. Betapa tidak, kejadian perkara kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tamanlarea, pelakunya ditangkap di Kabupaten Soppeng.
Kronologis penangkapan,
awalnya anggota Opsnal Polsek Tamalanrea yang di pimpin oleh Pembantu Unit (Panit) Opsnal 1 Reserse Kriminal (Reskrim), Ipda Muhammad Iqbal Kosman, SH menerima laporan pencurian kendaraan bermotor roda dua (Curanmor R2) di Jalan Bontoloe Baru Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Selanjutnya personel opsnal bergerak menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket). Personel opsnal menerima informasi, bahwa pelaku melarikan diri ke rumah pacarnya yang berlokasi di Kabupaten Soppeng.
Mendapat keterangan valid tersebut, personel opsnal di bergerak menuju Soppeng mengendus pelaku yang back up (Dibantu) Reserse Mobile (Resmob) Polres Soppeng menuju lokasi persembunyian pelaku, belakangan diketahui bernama M.Ichal Syam.
Serta merta personel opsnal mengamankan Lk M.Ichal Syam, selanjutnya pelaku di amankan ke Polsek Tamalanrea untuk di interogasi dan pemeriksaan lebih lanjut dengan barang bukti; satu unit sepeda motor Yamaha N-MAX dan
satu buah Hand Phone (HP) merk Realme. (Sumber: Humas Polsek Tamanlarea).
Pewarta: Irfan
Editor : Loh