Kejari Depok Respon Kunjungan DPP LSM Bakornas
Depok,Jurnalsepernas.id – KUNJUNGAN Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Anti Korupsi Nasional (Ketum DPP-LSM Bakornas) beserta jajaran pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Jawa Barat disambut langsung oleh Andi Rio Rahmat R, S.H selaku Kepala Seksi Intilijen (Kasi Intel) didampingi Faisal Anwar, SH, Kasubsi Sospol Kejari Depok, di Kantor Kejaksaan Negeri Depok, pada Jumat (14/01)4.
Rio Rahmat R, SH dalam kesempatan itu menyampaikan, pihaknya
selaku institusi penegak hukum, sangat terbuka kepada seluruh stakeholder untuk membangun sinergitas yang harmonis dalam penegakan Hukum di Kota Depok.
Lebih lanjut Ia mengatakan, berterimakasih atas kunjungan LSM Bakornas. “Kami berharap ada sinergitas yang baik dan tentunya dalam kinerjanya LSM Bakornas dapat bekerja dalam menjalankan programnya secara profesional,” harap Rio.
Hal senada juga disampaikan oleh Faisal Anwar, SH, terimakasih atas kehadiran LSM Bakornas dalam memenuhi undangan pihak Kejari Depok. “Tentunya kami berharap kita dapat saling mendukung, dan membangun sinergitas yang positif dimana, kami juga butuh masukan-masukan positif dari lembaga masyarakat. Kami terbuka dan selalu siap melayani masyarakat, dimana LSM Bakornas sebagai Lembaga Anti Korupsi tentu ke depannya banyak hal lagi yang dapat dibangun kerjasama terutama dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi,” ujar Faisal Anwar dalam pertemuan bilateral tersebut.
Hermanto, S.Pd.K selaku Ketua Umum LSM Bakornas mengawali perbincangan menyampaikan terimakasih pula kepada Kejari Depok, yang telah mengundangnya untuk hadir pada kesempatan itu. “Kami sebagai Lembaga Nasional yang lahir di Kota Depok sangat berharap dapat membangun kerjasama dengan seluruh stakeholder, secara khusus institusi penegak hukum. Kiranya Kejaksaan Negeri Depok dapat melibatkan LSM Bakornas dalam hubungan kerjasama tentunya dalam program yang dapat disinergikan antara ke dua lembaga,” harap Hermanto.
Lebih lanjut sktivis muda tersebut menjelaskan, sebagai lembaga masyarakat akan berupaya menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial dan juga mitrakerja pemerintah, agar kiranya terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan, sebagaimana untuk terciptanya kondusifitas dan keharmonisan seluruh lapisan masyarakat maupun penegakan hukum.
Tentunya sesuai dengan Tugas Pokok dan Funsi (Tupoksi) masing-masing. “Kami LSM Bakornas akan berupaya menggunakan seluruh instrumen yang disediakan sesuai peruns Hukum,” ungkas Hermanto.
Farel Junius Simatupang, S.H selaku praktisi hukum dan juga sebagai tim advokasi DPP-LSM Bakornas menyatakan, siap berdampingan. “Kita siap membangun kerjasama dengan Kejari Depok, baik dalam kegiatan penegakan gukum, sosial, maupun sosialisasi, dan pembinaan,” tutur anggota Peradi tersebut.
Santri Sitorus, Wakil Kepala Bidang (Wakabid) Media DPP LSM Bakornas, juga sangat berterimakasih atas undangan Kejari Depok. “Masukan dan saran yang telah disampaikan pada kami kiranya menjadi bahan introspeksi bagi kami, agar dapat bekerja secara proporsional dan profesional. Kiranya LSM BAKORNAS Dapat menjadi mitra kerja dari Kejaksaan Negeri Depok,” paparnya. (Sumber: Tim Media DPP LSM Bakornas).
Pewarta: Rusmin
Editor : Loh