Propam Polres Gowa Larang Personil Kunjungi THM
Sungguminasa, Jurnalsepernas.id – Sebelum Apel pagi jam pimpinan, Kepala Seksi Kasi Profesi Pengamanan (Kasi Propam) Kelolisian Resor (Polres) Gowa, Iptu Isyamsah, S.H, M.H menyampaikan hasil Vidio Conference kemarin dengan Kapolri bersama Irwasum dilanjutkan dengan Div Propam Polri di halaman Mapolres, Kamis (4/03).
Kasi Propam, Iptu Isyamsah menyampaikan beberapa penekanan Kapolri pada Vicon kemarin yang salah satunya berupa larangan anggota Polri memasuki Tempat Hiburan Malam (THM) pasca terjadinya insiden penembakan yang dilakukan anggota Polri di Jakarta yang diduga kuat, karena di bawah pengaruh minuman keras. “Provos selaku bagian pengawasan di internal Polri mengingatkan ke seluruh personil untuk tidak memasuki THM. Apabila tetap didapati anggota masuk ke THM akan diberikan sanksi tegas berupa tindakan disiplin,” kata Iptu Isyamsah
Untuk menjalankan penekanan Kapolri, Kasi Propam Polres Gowa akan lebih aktif melakukan razia di tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. “Tindakan tegas yang diberikan terhadap polisi yang kedapatan ada di tempat hiburan malam, langsung dilakukan tes urine. Apabila positif dan ditemukan barang buktinya, langsung diajukan sidang disiplin,” tegasnya
Kasi Propam juga meminta kepada seluruh atasan di fungsi masing-masing untuk membantu dalam hal pengawasan kepada personil, untuk menjaga citra polisi dari oknum-oknum yang nakal dimata masyarakat.
(Sumber: Humas Polres Gowa
Pewarta: Rudi Tendean
Editor : Loh