𝐇𝐔𝐊𝐔𝐌- 𝐇𝐀𝐌

Propam Polres Gowa Larang Personil Kunjungi THM

Sungguminasa, Jurnalsepernas.id – Sebelum Apel pagi jam pimpinan, Kepala Seksi Kasi Profesi Pengamanan (Kasi Propam) Kelolisian Resor (Polres) Gowa, Iptu Isyamsah, S.H, M.H menyampaikan hasil Vidio Conference kemarin dengan Kapolri bersama Irwasum dilanjutkan dengan Div Propam Polri di halaman Mapolres, Kamis (4/03).

Kasi Propam, Iptu Isyamsah menyampaikan beberapa penekanan Kapolri pada Vicon kemarin yang salah satunya berupa larangan anggota Polri memasuki Tempat Hiburan Malam (THM) pasca terjadinya insiden penembakan yang dilakukan anggota Polri di Jakarta yang diduga kuat, karena di bawah pengaruh minuman keras. “Provos selaku bagian pengawasan di internal Polri mengingatkan ke seluruh personil untuk tidak memasuki THM. Apabila tetap didapati anggota masuk ke THM akan diberikan sanksi tegas berupa tindakan disiplin,” kata Iptu Isyamsah

Untuk menjalankan penekanan Kapolri, Kasi Propam Polres Gowa akan lebih aktif melakukan razia di tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. “Tindakan tegas yang diberikan terhadap polisi yang kedapatan ada di tempat hiburan malam, langsung dilakukan tes urine. Apabila positif dan ditemukan barang buktinya, langsung diajukan sidang disiplin,” tegasnya

Kasi Propam juga meminta kepada seluruh atasan di fungsi masing-masing untuk membantu dalam hal pengawasan kepada personil, untuk menjaga citra polisi dari oknum-oknum yang nakal dimata masyarakat.
(Sumber: Humas Polres Gowa
Pewarta: Rudi Tendean
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *