Ada Mafia Proyek di Tubuh P3A?
Sungguminasa, Jurnalsepernas.id – PELAKSANAAN pembangunan irigasi yang sudah ditelorkan pemerintah, khususnya Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui anggaran aspirasi dewan untuk tahun 2021, telah dirasakan masyarakat petani yang ada di daerah.
Hal itu termasuk pula Kabupaten Gowa merupakan salah satu daerah potensial untuk membangun wadah irigasi dalam meningkatkan kesejahteraan para petani, sehingga berbagai Kecamatan yang ada di Kabupaten Gowa melaksanakan kegiatan pembangunan irigasi yang di kelola langsung oleh pihak Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).
Dalam penelusuran tim media gabungan di dua Kecamatan yang ada di Kabupaten Gowa yaitu; Kecamatan Bajeng Barat dan Kecamatan Bajeng.
Untuk Kecamatan Bajeng itu satu titik di Kelurahan Limbung yang dikelola oleh pihak P3A Pattene, kemudian di Kecamatan Bajeng Barat itu ada dua titik pembangunan irigasi yang di kelola oleh pihak P3A Bontoa dan P3A Panrannuanta serta satu titik pelaksanaanya oleh Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (Pisew) yang menghubungkan antara Desa Borimatangkasa dengan Desa Manjalling.
P3A Pattene mengelola anggaran aspirasi sebesar Rp 195 juta, P3A Bontoa mengelola Rp 195 juta, begitu juga P3A Panrannuangta mengelola Rp 195 juta, sedangkan untuk pembangunan Pisew jika volume pekerjaan 1 km berarti Rp 600 juta, sehingga dengan pelaksanaan pembangunan empat titik yang ada di dua Kecamatan, anggarannya mencapai kurang lebih Rp 1,185 M. (Satu M seratus delapan puluh lima juta rupiah)
Namun pelaksanaan pembangunan irigasi dan Pisew diduga terjadi kongkalikong dalam pelaksanaannya yang di kucurkan oleh pihak pemerintah, dimana ada segelintir oknum yang bermain-main dibalik anggaran tersebut untuk memanfaatkan pihak P3A yang ada di Kecamatan Bajeng Barat dan Kecamatan Bajeng untuk menguras uang negara karena rakusnya untuk memperkaya diri mereka sendiri.
Ketua P3A Pattene Sukri Dg Bonto saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan kegiatan pembangunan irigasi yang ada di Kelurahan Limbung mengakui dia ketuanya, tapi dalam pengelolaan anggaran proyek diintervensi orang lain yang tidak masuk dalam kelompok P3A. “Betul saya ketuanya pak, tapi tena matu-matuku, kenapa? Rusdin Dg Jalling yang kerjakan saya hanya dikasih uang Rp 5 juta, uang tersebut sudah diberikan oleh Bendahara/Sekretaris P3A Pattene termasuk pihak Kelurahan begitu pak,” unggkapnya.
Lanjut Sukri Dg Bonto mengatakan, Rusdin Dg Jalling mengajarinya berbohong kalau ada pihak pelaku kontrol sosial yang mempetanyakan. “Jika ada LSM atau Wartawan katakan ini proyeknya Pak Lurah Pak,” jelas Sukri menirukan penyampaian Rusdin.
Lalu timbul tanya tanya. Lurah siapa, padahal ini pelaksanaan pembangunan irigasi di kelola oleh pihak P3A Pattene.
Sementara di tempat terpisah, pelaksanaan pembangunan irigasi di dua titik yang ada di Desa Manjalling saat di konfirmasi beberapa pekerja mengatakan, yang mengerjakan Rusdin Dg Jalling, padahal jika dilihat di papan proyeknya pengelolanya jelas-jelas P3A Bontoa dan P3A Panrannuangta.
Selain itu pula, pelaksanaan pembangunan Pisew yang menghubungkan antara Desa Borimatangkasa dengan Desa Manjalling, di lokasi itu juga beberapa warga mengatakan, Rusdin Dg Jalling yang mengerjakan, muncul pertanyaan. Siapa Rusdin Dg Jalling di tubuh P3A? (Boleh jadi dia mafia proyek, red.).
Untuk mengetahui keganjilan pelaksanaan proyek irigasi tersebut, tim media gabungan bertandang ke kediaman Rusdin Dg Jalling beberapa pekan lalu untuk konfirmasi dugaan sumber yang mengarah kepada dirinya dan pada saat itu juga dia sementara menunggu bantuan mesin pertanian, lalu Rusdin Dg Jalling mengajak ke rumahnya.
Rusdin Dg Jalling saat di konfirmasi terkait dugaan pelaksanaan pembangunan irigasi dan Pisew alih-alih dia mengatakan, bukan dirinya yang mengerakan. “Bukan saya yang kerjakan, saya hanya managemen dalam pelaksanaan tersebut, cuma diaturkan dan terkait bahan materialnya saya dulu yang belikan dengan alasan anggarannya belum ada,” jawabnya seadanya. Kenapa begitu? Padahal pada umumnya begitu Surat Perintah Kerja (SPK)nya turun otomatis anggaran tersebut dikucurkan.
Lanjut Rusdin Dg Jalling terkait uang Rp 5 juta yang di berikan oleh ketua P3A Pattene Sukri Dg Bonto mengatakan, untuk uang belanja saja, nanti selesai dan anggarannya turun tahap ke dua baru dibagi-bagi bersama. Apa yang di katakannya, berbeda yang di katakan oleh ketua P3A Pattene Sukri Dg Bonto.
Sehubungan dengan berbagai sumber yang di peroleh tim media gabungan sehingga berita ini di turunkan dapat diduga siapa Rusdin Dg Jalling di tubuh P3A yang ada di Kecamatan Bajeng Barat dan Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan, apakah dia oknum yang di tengarai mafia proyek atau parlente untuk memanfaatkan para pihak P3A demi melangcarkan aksi kepentingan pribadinya untuk menguras anggaran aspirasi yang dikucurkan oleh pihak pemerintah melalui Hamka B Kady anggota DPR-RI dari Praksi Golkar.
Untuk itu tim media gabungan sangat mengharapkan kepada pihak yang terkait, agar segera mungkin melakukan penyelidikan demi untuk menyelamatkan anggaran aspirasi yang diduga ada segelintir oknum yang di tengarai mafia proyek dalam pelaksanaan pembangunan irigasi dan Pembangunan Pisew yang ada di Kecamatan Bajeng Barat dan Kecamatan Bajeng untuk menyelamatkan dari tangan-tangan jahil untuk kepentingan pribadinya sendiri. Akan berlanjut edisi berikutnya.
Pewarta : A. Dg Kulle
Editor : Loh