10 Koruptor Kelas Kakap di Indonesia

Jakarta, Jurnalsepernas.id – INDONESIA termasuk salah satu negara terkaya di didunia. Bumi dan segala isinya melimpah ruah, namun hanya segelintir orang yang mengeruk dan memanfaatkannya dalam bentuk korupsi.
Kasus korupsi di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Praktik kejahatan yang merugikan negara ini tak hanya menyedot anggaran publik, tetapi juga menghancurkan kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan dan hukum.
Salah satu kasus terbaru yang mengejutkan publik adalah dugaan mega korupsi di PT Pertamina Patra Niaga.
Perusahaan plat merah ini diduga melakukan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite menjadi Pertamax, yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp193,7 triliun hanya dalam satu tahun.
Jika diakumulasi sejak 2018 hingga 2023, total kerugian negara hampir mencapai sebesar Rp1 kuadriliun. Demikian dikutip dari media beautynesia, Senin (17/01/2026).
Berikut ini daftar 10 kasus korupsi terbesar di Indonesia berdasarkan total kerugian negara. Beberapa melibatkan BUMN, pejabat tinggi, hingga perusahaan swasta ternama hingga akhir 2025.
Inilah 10 koruptor kelas kakap alias liga korupsi Indonesia yang dirangkum Jurnalsepernas.id dari berbagai sumber.
1. PT Pertamina Patra Niaga – Rp968,5 Triliun, Direktur Riva Siahaan.

Kasus korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang ini menjadi yang terbesar sepanjang sejarah.
Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, termasuk petinggi subholding Pertamina dan perusahaan swasta.
Kerugian negara mencapai Rp968,5 triliun dalam periode 2018–2023.
2. PT Timah – Rp300 Triliun

Kejaksaan mengungkap korupsi di IUP PT Timah yang melibatkan 21 tersangka, termasuk eks Dirut PT Timah dan pengusaha Harvey Moeis.
Kerugian negara termasuk kerusakan ekologis, ekonomi lingkungan, dan biaya pemulihan, diperkirakan sebesar Rp300 triliun.
3. Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)–Rp138 Triliun

Salah satu skandal finansial terbesar Indonesia. Dana tbantuan BI tahun 1997 disalahgunakan oleh puluhan bank penerima.
Kerugian negara mencapai Rp138 triliun. Beberapa tokoh besar, seperti Sjamsul Nursalim, ikut terseret.
4. PT Duta Palma – Rp78 Triliun

Surya Darmadi, pemilik PT Duta Palma, terbukti melakukan korupsi dan pencucian uang dalam pengelolaan izin perkebunan di Indragiri Hulu.
Ia dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan denda triliunan rupiah.
5. PT TPPI – Rp37,8 Triliun

Kasus ini menyeret Direktur Utama PT TPP, Honggo Wendratno, yang terbukti korupsi dalam penunjukan kondensat bagian negara tanpa prosedur yang benar.
Ia divonis 16 tahun penjara namun hingga kini masih buron.
6. PT Asabri – Rp22,7 Triliun

Kasus korupsi investasi fiktif di tubuh PT Asabri (Persero) melibatkan Benny Tjokrosaputro, yang juga terseret dalam kasus Jiwasraya.
Vonis nihil dijatuhkan karena ia sudah dihukum penjara seumur hidup di kasus sebelumnya.
7. PT Jiwasraya – Rp16,8 Triliun

Korupsi di PT Jiwasraya melibatkan manipulasi dana investasi. Total kerugian negara mencapai Rp16,8 triliun.
Benny Tjokro dan lima orang lainnya dijatuhi hukuman seumur hidup.
8. Kasus Ekspor Minyak Sawit (CPO) – Rp12 Triliun, Wisnu Wardhana.

Fasilitas ekspor CPO diberikan secara ilegal di tengah larangan ekspor tahun 2021–2022.
Akibatnya, negara merugi Rp12 triliun dan masyarakat mengalami kelangkaan minyak goreng.
9. Garuda Indonesia – Rp9,37 Triliun

Pengadaan pesawat Bombardier dan ATR diduga penuh manipulasi. Kasus ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp9,37 triliun dan menjerat mantan Dirut Emirsyah Satar.
10. Proyek BTS 4G Kominfo – Rp8,7 Triliun

Proyek pembangunan BTS 4G oleh BAKTI Kemenkominfo bermasalah dalam pengadaan. Mantan Menkominfo Johnny Gerard Plate ditetapkan sebagai tersangka, dengan kerugian negara lebih dari Rp8,7 triliun. (Sumber: Wikipedia).
Pewarta/Editor: Loh












