Kepsek SDN Center Pattallassang Tilep Dana BOS?

Pattallassang, Jurnalsepernas.id – Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Investigasi Negara (LSM-LIN) kesal atas dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Centre Pattalassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) disinyalir ditilep Kepala Sekolah (Kepsek).
Ketua LSM-LIN, Arifuddin Tompo, dari hasil Tim investigasi di lapangan mengungkapkan kecurigaannya terkait penggunaan anggaran biaya Pemeliharaan Sarana dan Prasarana (Sarparas) sekolah yang seharusnya dialokasikan sebesar 20% dari total dana BOS.
Menurut Petunjuk Teknis (Juknis) dana BOS, SDN Centre Pattalassang mengelola dana BOS sekitar Rp 600 juta setiap tahunnya.
Dengan demikian, alokasi untuk biaya pemeliharaan seharusnya mencapai sekitar Rp 120 juta. Namun, Tim investigator menduga bahwa dana tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya dan di duga masuk ke kantong pribadi Kepsek.
Kecurigaan ini semakin menguat ketika LSM-LIN menemukan fakta bahwa pemeliharaan Water Closet (WC) sekolah yang seharusnya menggunakan dana BOS, justru mengharapkan bantuan dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Tahun 2025, SDN Centre Pattalassang menerima bantuan revitalisasi WC sebesar Rp 47 juta dari DAU.
“Jika biaya pemeliharaan WC saja masih mengharapkan bantuan dari DAU, ke mana alokasi 20% dari dana BOS selama ini? Jika pun ada yang digunakan, seharusnya masih ada sisa sekitar Rp 73 juta,” tanya Tim LSM-LIN.
Terkait dugaan penyelewengan tersebut, LSM-LIN mendesak Bupati dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Kabupaten Takalar untuk segera melakukan evaluasi kinerja kepala sekolah SDN Centre Pattalassang.
Selain itu, LSM-LIN juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah terkait dugaan penyelewengan dana BOS yang seharusnya digunakan untuk biaya pemeliharaan Sarpras sekolah.
“Kami berharap agar kasus ini segera diusut tuntas dan pelaku yang terbukti melakukan penyelewengan dana BOS dapat ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” harap Tim LIN
LSM-LIN berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Takalar.
Pewarta: Arto
Editor : Loh











