Bripda Torino Hajar Dua Junior Dihukun

Kupang, Jurnalsepernas.id – KASUS pemukulan terhadap dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) yang dilakukan seorang senior baru-baru ini viral di Media Sosial (Medsos) mendapat kecaman keras dari netizen.
Belakangan diketahui bahwa, pelaku penganiayaan tersebut ialah Bripda Torino Tobo Dara, menghajar dua siswa SPN Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT), berinisial KLK dan JSU.
Saat ini pelaku sudah dihukum yakni Ditempatkan Khusus (Patsus). Aksi pemukulan secara membabi buta itu terjadi pada Kamis (13/11).
“Sudah dipatsus. Kami juga sudah terbitkan surat perintah penempatan khusus sebagai langkah disiplin awal terhadap terduga pelanggar,” ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, kepada wartawan Jumat (14/11).
Henry menegaskan, Polda NTT memastikan seluruh proses akan dilakukan sesuai koridor hukum dan etika profesi.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTT juga telah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kedua korban tersebut.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak kembali terjadi,” jelas Henry.
Menurut Henry, penanganan kasus itu sebagai contoh nyata penerapan nilai asah, asih, dan asuh dalam pembinaan. Dia menegaskan kekerasan tidak memiliki tempat di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
“Kami menjadikan kasus ini sebagai penegasan komitmen institusi dalam menjunjung tinggi nilai pembinaan personel,” imbuh Henry.
Lanjut Henry, aksi penganiayaan dilakukan oleh Bripda Torino Tobo Dara terhadap dua siswa SPN dipicu karena keduanya kedapatan merokok. Kedua siswa yang dihajar bertubi-tubi itu adalah KLK dan JSU.
“Berdasarkan pemeriksaan awal oleh Bidpropam Polda NTT, dugaan pemukulan diduga dipicu oleh rasa kesal terduga pelanggar terkait persoalan rokok (kedua korban kedapatan merokok),” terang Henry.
Pewarta: Maklon
Editor : Loh












