Kasus Rudapaksa Mangkrak di Polres Bulukumba

(Mawar (9) Korban Rudapaksa, Foto: Dok.Istimewa)
Bulukumba, Jurnalsepernas.id – PERISTIWA naas yang menimpa keluarga Andi Tenri menjadi peristiwa kelam yang tak bisa dilupakan sepanjang hidupnya meski sudah berlalu empat tahun, tepatnya pada 2021 silam.
Andi Tenri selaku Ibu Rumah Tangga (IRT) dan ibu seorang putri korban rudapaksa tersebut, terus mencari keadilan, agar kasus anaknya sebut saja namaya Mawar (9) pelakunya segera diproses hukum.
Peristiwa kelam itu terjadi ketika Andi Tenri ikut ke kampung mantan suami beserta Mawar di Desa Andrihua, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) menginap di rumah mantan mertua.
Ketika Andi Tenri ke Makasaar dan anaknya dititipkan pada mantan suaminya, tanpa disadari Andi Tenri mengalami hal yang membuat dirinya shok setelah mengetahui anaknya berubah jadi pendiam.
Setelah ditelisik, awal pertama yang mengetahui Mawar mengalami kekerasan seksual ialah ibunda Andi Tenri atau nenek Mawar, Andi Djasmia (75) yang melihat ada perubahan pada diri Mawar, sang cucu.
Melihat sesuatu yang tidak wajar pada cucunya, Andi Djasmia menegur, kenapa cara jalannya tidak stabil dan saat buang air kecil selalu mengeluh sakit di area vagina dan selalu menagis.
Hal itu diketahui, saat mereka sudah kembali ke Makassar, ketika ditanya, Mawar awalnya diam dan banyak melamun, namun kakak tertuanya, Sultan (19) mendesak bertanya. Apa yang terjada pada diri Mawar?
Mawar akhirnya memberanikan diri bercerita di depan kakaknya dan neneknya, bahwa dirinya telah dirudapaksa oleh beberapa pria asal Bulukumba masing-masing bernama; Jufri bin Ambo (36), Ambe seorang kakek (80), Firman (36), dan burhan (50), tapi kejadiannya tidak bersamaan, beda waktu dan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
(Andi Tenri Bersama Keluarga, Foto: Dok.Istimewa)
Atas pengakuan Mawar yang begitu polos, sehingga memicu kemarahan sang kakak terhadap lelaki bejad yang telah menodai adik kandungnya.
Akhirnya, malam itu juga tanpa pikir panjang Sultan (Kakak Mawar, red.) memberitahukan kejadian yang memilukan itu ke ibu mereka (Andi Tenri, red.).
Spontanitas Andi Tenri kaget alang kepalang, tanpa pikir panjang dia pun memaksakan diri membawa anaknya ke Kabupaten Bulukumba untuk melaporkan kejadian memilukan itu ke Kepoliasian Resor (Polres), Bulukumba, Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel dengan modal semangat dan biaya seadanya dengan tujuan mencari keadilan.
Setiba di Bulukumba Andi Tenri didampingi Herul dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Bulukumba membuat laporan dan melakukan visum terhadap korban.
Andi Tenri memutuskan menumpang di rumah keluarga di Bulukumba sambil menunggu hasil laporannya diproses.
Sementara menunggu proses laporan, tiba-tiba muncul sosok perempuan bernama Agustin yang mengatakan, dirinya bagian dari UPTD PPA Bulukumba, bersama oknum wartawan yang mengaku dirinya, Pimpinan Radar Selatan, Unna (38) menawarkan diri mengambil alih pendampingan dengan mengatakan
mereka disebut Tim Reaksi Cepat.
Awalnya Andi Tenri percaya tidak menaruh curiga, dengan tujuan mereka mau membantu. Lalu Agustin tiba-tiba menawarkan ke Andi Tenri mengadakan jumpa pers dengan media lokal dan nasional sembari meminta sejumlah dana buat teman-teman media, agar beritanya heboh.
Ternyata tanpa disadari Andi Tenri, Agustin mempunyai rencana lain, bukan membantu mengungkap kasus kekerasan seksual yang dialami Mawar, melainkan menghentikan kasus tersebut, diduga bekerja sama dengan salah seorang pelaku, (Dengan diel 86, red.).
Bulukumba, Jurnalsepernas.id – PERISTIWA naas yang menimpa keluarga Andi Tenri menjadi peristiwa kelam yang tak bisa dilupakan sepanjang hidupnya meski sudah berlalu empat tahun, tepatnya pada 2021 silam.
Andi Tenri selaku Ibu Rumah Tangga (IRT) dan ibu seorang putri korban rudapaksa tersebut, terus mencari keadilan, agar kasus anaknya sebut saja namaya Mawar (9) pelakunya segera diproses hukum.
Peristiwa kelam itu terjadi ketika Andi Tenri ikut ke kampung mantan suami beserta Mawar di Desa Andrihua, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) menginap di rumah mantan mertua.
Ketika Andi Tenri ke Makasaar dan anaknya dititipkan pada mantan suaminya, tanpa disadari Andi Tenri mengalami hal yang membuat dirinya shok setelah mengetahui anaknya berubah jadi pendiam.
Setelah ditelisik, awal pertama yang mengetahui Mawar mengalami kekerasan seksual ialah ibunda Andi Tenri atau nenek Mawar, Andi Djasmia (75) yang melihat ada perubahan pada diri Mawar, sang cucu.
Melihat sesuatu yang tidak wajar pada cucunya, Andi Djasmia menegur, kenapa cara jalannya tidak stabil dan saat buang air kecil selalu mengeluh sakit di area vagina dan selalu menagis.
Hal itu diketahui, saat mereka sudah kembali ke Makassar, ketika ditanya, Mawar awalnya diam dan banyak melamun, namun kakak tertuanya, Sultan (19) mendesak bertanya. Apa yang terjada pada diri Mawar?
Mawar akhirnya memberanikan diri bercerita di depan kakaknya dan neneknya, bahwa dirinya telah dirudapaksa oleh beberapa pria asal Bulukumba masing-masing bernama; Jufri bin Ambo (36), Ambe seorang kakek (80), Firman (36), dan burhan (50), tapi kejadiannya tidak bersamaan, beda waktu dan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Atas pengakuan Mawar yang begitu polos, sehingga memicu kemarahan sang kakak terhadap lelaki bejad yang telah menodai adik kandungnya.
Akhirnya, malam itu juga tanpa pikir panjang Sultan (Kakak Mawar, red.) memberitahukan kejadian yang memilukan itu ke ibu mereka (Andi Tenri, red.).
Spontanitas Andi Tenri kaget alang kepalang, tanpa pikir panjang dia pun memaksakan diri membawa anaknya ke Kabupaten Bulukumba untuk melaporkan kejadian memilukan itu ke Kepoliasian Resor (Polres), Bulukumba, Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel dengan modal semangat dan biaya seadanya dengan tujuan mencari keadilan.
Setiba di Bulukumba Andi Tenri didampingi Herul dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Bulukumba membuat laporan dan melakukan visum terhadap korban.
Andi Tenri memutuskan menumpang di rumah keluarga di Bulukumba sambil menunggu hasil laporannya diproses.
Sementara menunggu proses laporan, tiba-tiba muncul sosok perempuan bernama Agustin yang mengatakan, dirinya bagian dari UPTD PPA Bulukumba, bersama oknum wartawan yang mengaku dirinya, Pimpinan Radar Selatan, Unna (38) menawarkan diri mengambil alih pendampingan dengan mengatakan
mereka disebut Tim Reaksi Cepat.
Awalnya Andi Tenri percaya tidak menaruh curiga, dengan tujuan mereka mau membantu. Lalu Agustin tiba-tiba menawarkan ke Andi Tenri mengadakan jumpa pers dengan media lokal dan nasional sembari meminta sejumlah dana buat teman-teman media, agar beritanya heboh.
Ternyata tanpa disadari Andi Tenri, Agustin mempunyai rencana lain, bukan membantu mengungkap kasus kekerasan seksual yang dialami Mawar, melainkan menghentikan kasus tersebut, diduga bekerja sama dengan salah seorang pelaku, (Dengan diel 86, red.).
Untuk memuluskan rencana jahatnya, Agustin dibantu suami Kepala Desa (Kades) Andrihua, Kecamatan Kindang,
Bulukumba, melakukan tekanan kepada nenek korban, Andi Djasmia saat dibuat Berita Acara Perkara (BAP).
Demikian halnya keterangan Mawar diubah tanpa didampingi Andi Tendi selaku ibu dengan dalih, Agustin membawa Mawar untuk konseling, namun anehnya, Andi Tenri tidak dilibatkan sebagai ibu korban dn pelapor.
Dengan demikian, rencana Agustin dan oknum wartawan Unna berjalan lancar, dan tiba-tiba mereka mengatakan, Mawar dalam bahaya berkolaborasi dengan bapak kandung Mawar dengan mengarang cerita yang memojokkan Andi Tenri bahwa Mawar sudah berkali-kali dikomersialkan pada lelaki hidung belang, (Fitnah keji Agustin, red.).
(Potret Agustin dari UPTD PPA Bukukumba Bermain Tutup Kasus, Foto: Dok.Istimewa)
Akhirnya, tanpa diketahui Andi Tenri, Mawar dibawa ke UPTD PPA Provinsi Sulsel, (Entah Otak Apa Itu Agustin, red.) dengan alasan, Andi Tenri selaku ibu tidak stabil dan tidak mampu menjaga anak, bahkan Agustin mengatakan pada UPTD PPA Sulsel, bahwa Andi Tenri tidak pro aktif mengurus kasus anaknya di Polres Bulukumba.
Sejak Mawar dibawa Agustin dengan alasan konseling, ternyata dia berangkatkan ke Provinsi Lampung, tanpa sepengetahuan Andi Tenri dengan memaksa kakak Mawar dan Neneknya untuk tanda tangani surat persetujuan, agar memberi izin untuk berangkat.
Akhirnya proses hukum terhenti, sejak tahun 2021 dan hingga berita ini tayang, Andi Tenri selaku ibu korban tidak pernah ketemu dan berkomunikasi dengan Mawar, anaknya.
Jahatnya lagi, diam-diam Agustin bekerja sama dengan adik kandung Andi Tenri yakni Andi Bunga berbohong, bahwa Mawar ke sekolah, agar bisa mendapatkan surat pindah sekolah.
Maka lengkaplah sudah skenario oknum-oknum Agustin, Unna, suami Kades, Kepala Sekolah (Kepsek) Mawar, dan Andi Bungawali yang saat ini tinggal di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Mereka berkolaborasi menutup kasus pidana Mawar, agar tidak diproses, karena ada salah seorang pelaku yakni; Jufri bin Ambo membiayai semua ini, karena takut terjerat hukum, sudah barang tentu imbasnya tiga orang pelaku lainnya lolos, di mana hingga saat ini tak seorang pun pelaku diproses secara hukum yang kasusnya sudah berjalan kurang lebih empat tahun.
Menurut Andi Tenri, supaya kasus ini diproses kembali, Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polres Bulukumba meminta dana Rp 5 juta untuk menjemput Mawar di Lampung.
Untuk memuluskan rencana jahatnya, Agustin dibantu suami Kepala Desa (Kades) Andrihua, Kecamatan Kindang,
Bulukumba, melakukan tekanan kepada nenek korban, Andi Djasmia saat dibuat Berita Acara Perkara (BAP).
Demikian halnya keterangan Mawar diubah tanpa didampingi Andi Tendi selaku ibu dengan dalih, Agustin membawa Mawar untuk konseling, namun anehnya, Andi Tenri tidak dilibatkan sebagai ibu korban dn pelapor.
Dengan demikian, rencana Agustin dan oknum wartawan Unna berjalan lancar, dan tiba-tiba mereka mengatakan, Mawar dalam bahaya berkolaborasi dengan bapak kandung Mawar dengan mengarang cerita yang memojokkan Andi Tenri bahwa Mawar sudah berkali-kali dikomersialkan pada lelaki hidung belang, (Fitnah keji Agustin, red.).
Akhirnya, tanpa diketahui Andi Tenri, Mawar dibawa ke UPTD PPA Provinsi Sulsel, (Entah Otak Apa Itu Agustin, red.) dengan alasan, Andi Tenri selaku ibu tidak stabil dan tidak mampu menjaga anak, bahkan Agustin mengatakan pada UPTD PPA Sulsel, bahwa Andi Tenri tidak pro aktif mengurus kasus anaknya di Polres Bulukumba.
Sejak Mawar dibawa Agustin dengan alasan konseling, ternyata dia berangkatkan ke Provinsi Lampung, tanpa sepengetahuan Andi Tenri dengan memaksa kakak Mawar dan Neneknya untuk tanda tangani surat persetujuan, agar memberi izin untuk berangkat.
Akhirnya proses hukum terhenti, sejak tahun 2021 dan hingga berita ini tayang, Andi Tenri selaku ibu korban tidak pernah ketemu dan berkomunikasi dengan Mawar, anaknya.
Jahatnya lagi, diam-diam Agustin bekerja sama dengan adik kandung Andi Tenri yakni Andi Bunga berbohong, bahwa Mawar ke sekolah, agar bisa mendapatkan surat pindah sekolah.
Maka lengkaplah sudah skenario oknum-oknum Agustin, Unna, suami Kades, Kepala Sekolah (Kepsek) Mawar, dan Andi Bungawali yang saat ini tinggal di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Mereka berkolaborasi menutup kasus pidana Mawar, agar tidak diproses, karena ada salah seorang pelaku yakni; Jufri bin Ambo membiayai semua ini, karena takut terjerat hukum, sudah barang tentu imbasnya tiga orang pelaku lainnya lolos, di mana hingga saat ini tak seorang pun pelaku diproses secara hukum yang kasusnya sudah berjalan kurang lebih empat tahun.
Menurut Andi Tenri, supaya kasus ini diproses kembali, Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polres Bulukumba meminta dana Rp 5 juta untuk menjemput Mawar di Lampung.
Pewarta: Asri
Editor : Loh