Kaharuddin Minta Polres Jeneponto Tegakkan Hukum

Jeneponto, Jurnalsepernas.id – Seorang warga Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kaharuddin Bin Dande, tak henti-hentinya memperjuangkan keadilan setelah mengajukan laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana pengancaman yang dilakukan oleh seorang pria bernama Dedi. Meskipun insiden tersebut terjadi beberapa bulan yang lalu, tepatnya pada 25 Januari 2025, tapi laporan resmi baru diajukan pada 8 Januari 2025 di Wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto, Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, namun proses hukum yang dinilai lambat, membuat Kaharuddin merasa terancam dan khawatir keselamatannya terabaikan.
Kaharuddin, yang kini berstatus sebagai warga tidak bekerja, mengungkapkan rasa frustrasinya dengan situasi yang ia alami. “Saya merasa tidak mendapat keadilan. Saya harap penyidik Polres Jeneponto dapat menindaklanjuti laporan ini dengan serius, karena saya merasa terancam dan khawatir akan keselamatan saya,” ujar Kaharuddin dengan nada cemas.
Proses penyelidikan kasus ini kini berada di bawah pengawasan Piket Reskrim Polres Jeneponto, Briptu Muhammad Hasmir, yang menegaskan bahwa setiap laporan akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Kami akan memastikan kasus ini ditangani dengan profesional dan sesuai aturan,” jelas Hasmir.
Namun, lambannya penanganan kasus ini mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak. Kuasa hukum Kaharuddin, Mirwan, SH dari Elhan Law Firm yang baru-baru ini ditunjuk, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap lambatnya respons aparat penegak hukum Polres Turatea.
“Kami akan mengawal proses hukum ini dan memastikan tidak ada yang kebal hukum. Kami akan segera melakukan koordinasi dan mendesak, agar penyelidikan dilakukan secara objektif dan transparan,” tegas Mirwan dalam pernyataan yang disampaikan pada Kamis (13/03).
Sorotan terhadap kasus ini semakin panas ketika Ketua Bidang Investigasi dan Monitoring Komnas Pengawas Aparatur Negara Republik Indonesia (Komnas Waspan RI), MH, turut memberikan perhatian. Juga media Jurnalsepernas, kami akan terus memantau kasus ini. Kami ingin memastikan, bahwa penegakan hukum berjalan sesuai dengan prosedur dan tidak ada penyimpangan dalam proses penyelidikannya,” tandas MH dengan tegas pada Jum’at (14/03).
Tak hanya itu, pengacara bernama Aring Nawawi, SH juga angkat bicara dan memberikan dukungan penuh terhadap upaya Kaharuddin dalam mencari keadilan.
“Jika ada bukti pengancaman yang sah, maka hukum harus segera berjalan. Tidak ada yang kebal hukum dalam kasus ini,” tegas Nawawi dengan penuh keyakinan.
Dengan semakin banyaknya perhatian yang datang, publik berharap, agar kasus ini segera menemukan titik terang. Semua pihak mendesak agar proses hukum segera dilanjutkan dengan transparan dan adil, sehingga memberikan rasa aman dan keadilan bagi Kaharuddin dan seluruh keluarga selaku pelapor.
Pewarta: Tim
Editor : Loh