Tahanan Polres Gowa Ikuti Jumat ibadah
Sungguminasa, Jurnalsepernas.id – PULUHAN tahanan Kepolisian Resor (Polres) Gowa, Polda Sulawesi Selatan, pada Jumat pagi (04/06) mengikuti Jumat ibadah dengan agenda utama mendengarkan ceramah agama (Tauziah) dari Ustadz Amir Dg Tayang.
Ustadz yang satu ini juga merupakan tahanan Polres Gowa dalam kasus penganiayaan, namun memiliki kemampuan memberi ceramah agama sesuai ilmu yang didapatkan selama menjalani pendidikan agama di Pesantren di Propinsi Jawa Timur.
Dalam ceramahnya, sang Ustadz menyampaikan, agar seluruh tahanan dapat menghidupkan Sunnah Rasul, sekaligus mengajak untuk mengubah pola hidup pasca melakukan tindak pidana.
Usai Tauziah, Kepala Sub Bagian Hubungan masyarakat (Kasubbag Humas) Polres Gowa, AKP. M. Tambunan didampingi Kaurmintu Sat Reskrim melanjutkan dengan memberi arahan kepada para tahanan.
Dalam arahannya Kasubag Humas mengajak kepada para tahanan untuk merubah pola hidup yang tadinya meresahkan masyarakat menjadi lebih baik kedepan.
“Saya pastikan seluruh masyarakat akan dapat menerima keberadaan saudara saudara semua pasca menjalani poses hukum ini namun saya dengan catatan, tingkah lak kita harus benar benar diubah dan jangan lagi melakukan tindakan yang tidak terpuji,” jelas Kasubbag Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan saat memberi arahan sidampingi Kepala Urusan Administrasi dan Ketatausahaanb Satuan Reserse Kriminal (Kaur Mintu Sat Reskrim).
Sementara itu Ketua Fraksi Partai
Persauan Indonesia (Perindo) yang juga anggota DPRD Kabupaten Gowa, Haji Anwar Usman saat melihat kegiatan yang dilakukan pihak kepolisian mengatakan, apresiasi kepada Polres Gowa yang telah memberikan kesempatan kepada para tahanan untuk mendengarkan ceramah agama. “Saya berharap para tahanan ini bisa kembali ke masyarakat dengan pola pikir yang lebih baik,” ujarnya.
Polisi itu adalah Pelayan, Pelindung, dan pengayom masyarakat dan penegak hukum. “Terkait hal itu saya berharap jangan ada pemikiran negatif saudara-saudara semua kepada Polisi. Kami melakukan tugas ini untuk memberi rasa aman kepada masyarakat sesuai undang-undang yang ada,” pungkasnya. (Sumber: Humas Polres Gowa).
Pewarta: Juanda Siala
Editor : Loh