DPC-Sepernas Soppeng Gelar Rapat Bulanan
Watansoppeng, Jurnasepernas.id – Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pers Reformasi Nasional (DPC-SEPERNAS) Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan yang di Ketuai Rusmin, Sekretaris Mansur, SE kembali melaksanakan pertemuan rutin sekali dalam sebulan di Kantor Sepernas Jalan Kayangan, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, (Sulsel),Minggu (30/05).
Ketua DPC-SEPERNAS Soppeng, membuka perbincangan melalui pertemuan singkat menyampaikan, kepada semua anggota wartawan Jurnalsepernas.id yang hadir, bahwa dalam kegiatan mencari informasi terkait berita kontrol sosial di setiap instansi pemerintah swasta maupun negeri, harus berhati-hati, nanti terjerat Undang-Undang Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Saya berharap kepada semua anggota wartawan, khususnya Jurnalsepernas.id, jangan terbiasa memposting video atau gambar proyek di Facebook, karena ditakutkan kena undang undang ITE,” harapnya.
Ditambahkannya, kalau memang temuan bisa dipertanggungjawabkan, sebaiknya dijadikan sebuah berita yang berimbang, ingat ! 5w +1H
1-What (Apa)
2-Who (Siapa)
3-Why (Mengapa)
4-When (Kapan)
5-Where ( Dimana) dan
1- How ( Bagaimana),” jelasnya.
Ditempat yang sama, Sekretaris Mansur menghimbau kepada teman-teman wartawan Jurnalsepernas.id, agar menjalankan kegiatan jurnalistik dengan cara profesional sesaui dengan ketentuan Undang Undang No 40 tahun 1999 tentang pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). “Ingat jangan memposting sembarangan di Facebook, karena kita bisa kena Undang Undang ITE,” tegasnya.
Pewarta: Tim
Editor : Rusmin