Polres Gowa Edukasi Masyarakat Taati Prokes
Sungguminasa, Jurnalsepernas.id – KEPOLISIAN Resor (Polres) Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), terus berupaya mengedukasi masyarakat tentang penaatan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 19 (Covid-19) di wilayah Kabupaten Gowa.
Dalam kegiatan itu, Polres Gowa menurunkan Personel Satuan Sabhara menggelar pendisiplinan Prokes atau Operasi Yustisi di Jalan KH Wahid Hasyim (depan pasar Sungguminasa, red.) dan Jalan Tun Abdul Rasak (depan pos) Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Kamis (20/05).
Operasi yustisi digelar sebagai implementasi dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berdasarkan Sprint atau perintah Kapolres Gowa yang bertujuan untuk penanganan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Gowa.
Selain itu, personel Satuan Sabhara Polres Gowa juga melakukan patroli dialogis untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang disiplin penerapan Prokes mengingat, saat ini Kabupaten Gowa masih dalam wilayah Zona Hijau Covid-19 yang harus dipertahankan.
“Untuk mempertahankan pencapaian Zona hijau di daerah kita tercinta ini, kami mengajak masyarakat untuk membiasakan diri menggunakan masker, menjaga jarak, tidak berkerumun dan tidak lengah dengan pencapaian Zona hijau di Kabupaten Gowa,” ujar Aiptu Rahman Karim Kasubnit 02 Satuan Sabhara Polres Gowa saat memimpin Operasi Yustisi tersebut.
Aiptu Rahman Karim juga mengatakan, itu semua harus dilakukan secara terus-menerus dan membutuhkan kesadaran diri dari semua lapisan.
Dirinya juga menuturkan, dalam operasi kali ini bersifat persuasif, mendidik dan mengajak semua orang mematuhi protokol kesehatan. Kegiatan ini merupakan ajang sosialiasi kepada masyarakat agar tidak bosan-bosan dalam mempedomani protokol kesehatan. (Sumber: Humas Polres Gowa).
Pewarta/Editor: Loh