Oknum Polisi Ditangkap Kosumsi Sabu?
Pekanbaru, Jurnalsepernas.id – KEPALA Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menginterogasi oknum polisi namanya diinisialkan Kompol YC yang ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Riau di Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (6/4/).
Oknum perwira polisi tersebut, ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau.Kompol YC diduga mengisap sabu-sabu di dalam mobil bersama rekan-rekannya.
Ironisnya, oknum berpangkat Kompol itu sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru.
Penangkapan bermula saat Kompol YC dan temannya diduga mengisap sabu di mobil terekam kamera Circuit Closed Television (CCTV).
Tampak ada empat orang di dalam mobil tersebut, salah satunya Kompol YC. Dalam video yang beredar, terlihat YC memegang alat isap sabu atau bong.
Selanjutnya penumpang di belakang sebelah kanan mengulurkan korek apinya.Sesaat kemudian, YC membakar kaca pirex sembari mengisap sabu.
Berdasarkan video itu, diduga lokasi berada di Jalan Bintara atau di belakang rumah dinas Wakil Gubernur Riau di Pekanbaru.
Setelah video beredar, Polda Riau melakukan penyelidikan dan penangkapan. YC ditangkap pada Jumat (2/4).
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi membenarkan jika Kompol YC adalah anak buahnya.
Agung mengatakan, para pelaku yang diduga mengisap sabu dalam mobil itu kini telah dibekuk oleh tim Ditres Narkoba Polda Riau. Selain YC, tiga orang rekannya juga ditangkap. Mereka ialah T, A dan R.
“Penangkapan oknum (polisi) ini sebagai konsistensi kita dalam penegakan hukum,” ujar Agung.
Agung menjelaskan, polisi menemukan sejumlah barang bukti di beberapa tempat. Di mobil yang digunakan untuk mengisap sabu, ditemukan pula ganja.
“Barang bukti kita temukan di dalam mobil ganja seberat 1,9 gram ganja. Kemudian, dilakukan pengembangan ditemukan lagi barang bukti ganja 15 gram dan alat isap sabu di rumah pelaku A,” imbuh Agung.
Polisi juga menyita mobil yang digunakan untuk mengisap sabu.
Jika terbukti bersalah, Polda Riau memastikan akan memberikan sanksi pada oknum perwira polisi tersebut.
(Sumber: Ikatan Jurnalis Kepolisian.
Pewarta/Editor: Loh