𝐊𝐑𝐈𝐌𝐈𝐍𝐀𝐋 - 𝐊𝐎𝐑𝐔𝐏𝐒𝐈

Felipus- Yunus Lapor Balik Adi

Soe, Jurnalsepernas.id – ADI Alven Sila yang melaporkan dua bersaudara kakak beradik, Felipus Tenis dan Yunus Tenis warga Desa Eno Nabuasa, Kecamatan Noebeba, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan tuduhan melempar kepada pelapor, pada Jumat (09/12) hingga mereka (Felipus Tenis dan Yunus Tenis, red.) dipanggil aparat Kepolisian Resor (Polres) TTS, NTT.

Setelah terlapor memenuhi panggilan polisi, pada Jumat (15/01) ternyata pelapor Adi tidak bisa membuktikan aksi pelemparan yang dituduhkan kepada Felipus Tenis dan Yunus Tenis, sehingga ke duanya tidak bisa diperksa penyidik.

Terkait adanya laporan polisi yang menyudutkan mereka, kakak beradik itu, tentunya membuat malu seluruh keluarga, karena masyarakat setempat sudah mencap, bahwa Felipus dan Yunus sebagai anak nakal, mengakibatkan nama baik keluarga tercemar, padahal mereka anak baik-baik.

Untuk itu, dua kakak-beradik ini mewakili pihak keluarga besarnya akan melapor balik pada pihak pelopor, Adi Alven Silla dengan delik pencemaran nama baik yang terus dikawal awak Jurnalsepernas.id ke Polres TTS demi untuk mendapatkan keadilan.

Diharapkan aparat penyidik
Polres TTS memproses laporan pidana pencemaran nama baik ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pewarta: Yoseph Meol
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *