Felipus- Yunus Lapor Balik Adi
Soe, Jurnalsepernas.id – ADI Alven Sila yang melaporkan dua bersaudara kakak beradik, Felipus Tenis dan Yunus Tenis warga Desa Eno Nabuasa, Kecamatan Noebeba, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan tuduhan melempar kepada pelapor, pada Jumat (09/12) hingga mereka (Felipus Tenis dan Yunus Tenis, red.) dipanggil aparat Kepolisian Resor (Polres) TTS, NTT.
Setelah terlapor memenuhi panggilan polisi, pada Jumat (15/01) ternyata pelapor Adi tidak bisa membuktikan aksi pelemparan yang dituduhkan kepada Felipus Tenis dan Yunus Tenis, sehingga ke duanya tidak bisa diperksa penyidik.
Terkait adanya laporan polisi yang menyudutkan mereka, kakak beradik itu, tentunya membuat malu seluruh keluarga, karena masyarakat setempat sudah mencap, bahwa Felipus dan Yunus sebagai anak nakal, mengakibatkan nama baik keluarga tercemar, padahal mereka anak baik-baik.
Untuk itu, dua kakak-beradik ini mewakili pihak keluarga besarnya akan melapor balik pada pihak pelopor, Adi Alven Silla dengan delik pencemaran nama baik yang terus dikawal awak Jurnalsepernas.id ke Polres TTS demi untuk mendapatkan keadilan.
Diharapkan aparat penyidik
Polres TTS memproses laporan pidana pencemaran nama baik ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pewarta: Yoseph Meol
Editor : Loh