Warga Tolak Bangunan Kantor Desa
Jeneponto, Jurnalsepernas.id – WARGA Desa Borongtala, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) menolak pembangunan kantor desa baru, atau pemindahan Kantor Desa Borongtala.
Penolakan tersebut, disampaikan dalam rapat terbuka sesama warga, Selasa (23/11) bahwa, mereka menolak keras bila Kantor Desa dipindahkan ke Karompong Pa’ja Utara.
Warga Desa Borongtala khususnya Baraiya Selatan, mengatakan ke awak media, Kantor Desa Borongtala ini sudah empat kali pemekaran Desa, tapi belum pernah terjadi pemindahan Kantor Desa, karena dianggap Kantor Desa Borongtala adalah sejahtera.
Bahkan berada di tengah-tengah empat Desa yang telah dimekarkan.
Menanggapi penolakan warga, Sekertaris Desa (Sekdes), Junaedi, S. Ag, mewakili Kepala Desa Borongtala, Ruhardi, S.S mengatakan, kalau memang masyarakat tidak setuju dengan adanya pembangunan Kantor Desa baru, itu tidak jadi masalah dan tidak perlu ada yang marah, karena bukan uang masyarakat yang dipakai membangun dan juga bukan uang masyarakat yang di pakai membeli tanah.”Jadi tidak perlu ada yang marah karena tidak ada yang di rugikan juga,” ucapnya.
Salah satu warga yang enggan di mediakan, kepada awak Jurnalsepernas.id mengatakan, kalau Pemerintah Desa Borongtala, mengambil tindakan yang berhubungan kantor desa dipindakan, tolong di musyawarahkan dulu, jangan mengambil tindakan sendiri.
“Kalau ada memang dana pembangunan desa, atau aspirasi desa, kantor desa ini saja diperbaiki, biar dikasih tingkat tidak jadi masalah.bahkan saya kasihki jempol dua jari. Jangan mau di pindahkan di Kampung Karompong Pa’ja,” kritik warga di depan awak Kurnalsepernas.
Sekdes Junaedi, S. Ag, menyetujuhi bahwa, hasil kesepakatan pertemuan hari itu, kalau memang masyarakat tidak sepakat Kantor Desa ini dipindahkan, maka dia akan buat berita acara. “Sebentar saya akan buatkan berita acara untuk perubahan pembangunan Kantor menjadi Gedung Serba Guna,” ujarnya.
Pewarta: Tajuddin
Editor : Loh