𝐇𝐔𝐊𝐔𝐌- 𝐇𝐀𝐌

Tiga Remaja Curi Kabel, ya Diciduk

Sungguminasa, Jurnalsepernas.id – PERSONIL Kepolisian Sektor (Polsek) Parangloe, Polres Gowa, Polda Sulawesi Selatan menangkap tiga remaja yang sementara memotong dan mengambil kabel tembaga Ardey milik Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Kronologis Kejadian berawal pada, Kamis (03/03) sekitar pukul 23.00 Wita, dimana saksi yang tidak ingin dipublikasikan, sementara berada di depan rumahnya, kemudian mendengar suara ribut dari arah gardu listrik.

Saksi merasa curiga, selanjutnya menghubungi anggota polisi dari Polsek Manuju, Ajudun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Hemrih dan PLN, Abd Rais yang berdomisili tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian bersama-sama mengecek gardu listrik tersebut.

Saat tiba di lokasi kejadian, Aipda Hemrih, pegawai PLN, dan saksi melihat para terduga pelaku bersiap-siap meninggalkan TKP, kemudian dilakukan penangkapan dan langsung di bawa ke Polsek Manuju.

Karena locus Delicti (Lokasi Kejadian) berada di wilayah hukum Parangloe, selanjutnya ke tiga pelaku dan barang bukti (BB) yang telah diamankan, diserahkan pada personil Polsek Parangloe sekitar pukul 23.30 Wita, untuk proses hukum lebih lanjut.

Adapun identitas terduga pelaku yang namanya diinisialkan penyidik, SW (17) pekerja bangunan, alamat Buttadidia Mawang Kabupaten Gowa, MIY (20) buruh bangunan, Alamat Buttadidia Mawang dan AL (22).

Ke tiga terduga pelaku ini merupakan warga Buttadidia, Kelurahan Mawang, Kabupaten Gowa, dua di antaranya buruh bangunan dan satu lagi berprofesi sebagai karyawan swasta. Dan dari hasil interogasi, para terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi sejak tanggal 2 dan 3 Maret 2021 di berbagai lokasi di Wilayah Kabupaten Gowa.

Dari penangkapan tersebut, personil berhasil mengamankan berbagai barang bukti di TKP berupa, dua buah tang, satu buah gergaji besi, enam gulung kawat tembaga, satu buah tas berwarna hijau, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio 125 Warna Putih Nopol DD 6737 TN.

Menurut Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Parangloe, AKP Kasmawati kasus tersebut, akan didalami untuk mengetahui modus dan motifnya serta pasal yang akan dipersangkakan terhadap ke tiga terduga pelaku, termasuk jumlah lokasi aksi pencurian yang mereka lakukan.

Terpisah Kapolres Gowa, AKBP Budi Sutanto mengatakan, berterima kasih dan mengapresiasi para Kapolsek dan seluruh personil yang akhir-akhir ini berhasil menangkap berbagai kasus di tingkat Polsek dan berharap Polsek lain dapat melakukan hal yang sama.
(Sumber: Humas Polres Gowa)
Pewarta: Rudi Tendean
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *