Kapolsek Edukasi Warga Pengunjung Pasar
Sungguminasa, Jurnalsepernas.id – KEPALA Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bungaya, Polres Gowa, Iptu Hafid Yudin bersama personel Polsek Bungaya melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada pengunjung Pasar Paranglompoa, Kecamatan Bontolempangan, Kabupaten Gowa, Rabu (11/08) pagi.
Operasi yustisi yang dilaksanakan oleh Kapolsek Bungaya ini, bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan pedagang dan pengunjung Pasar Paranglompoa tentang penaatan Prokes.
Pendisiplinan Prokes yang dilaksanakan ini dimaksudkan untuk menekan dan mencegah penyebaran Cirona Virus Dusease 19 (Covid-19), khususnya di wilayah Kecamatan Bontolempangan, Kabupaten Gowa.
Pelaksanaan Operasi Yustisi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bungaya, Iptu Hafid Yudin yang didampingi oleh Kepala Unit Profesi Keamanan (Kanit Propam) Polsek Bungaya, Aipda Dirhanto, Kepala Pos Polisi (Kapospol) Bontolempangan, Aipda Muh Ridwan, Bhayangkara Pembina Keamananan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Paranglompoa, Bripka Iswadi Syam dan beberapa personel Polsek Bungaya.
Nampak Kapolsek Bungaya, Iptu Hafid Memberikan himbauan serta sosialisasi tentang masih diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), beberapa pengunjung yang tidak menggunakan masker langsung diberikan teguran dan tindakan sanksi sosial berupa Push Up. Dalam operasi ini juga membagikan masker kepada pengunjung pasar.
Saat di konfirmasi disela-sela kegiatan, Kapolsek Bungaya, Hafid Yudin mengatakan, pelaksanaan Operasi Yustisi ini adalah kegiatan yang rutin dilaksanakan pihaknya. “Operasi yustusi ini kami sering lakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kedisiplinan warga pada protokol kesehatan, dengan kedisiplinan warga pada prokes maka dapat mencegah dan menekan penyebaran virus Covid-19 khususnya di Kecamatan Bontolempangan,” pungkas Hafid. (Sumber: Humas Polres Gowa).
Pewarta : Juanda Siala
Editor : Loh