Personel Polres Gowa Razia Surat Bebas Covid
Sungguminasa, Jurnalsepernas.id – SEBANYAK 150 personel Kepolisian Resor (Polres) Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilibatkan dalam Kegiatan Rutin Yang Titingkatkan (KRYD) terkait pemeriksaan surat bebas Corona Virus Disease 19 (Covid-19) pasca lebaran.
Seluruh personil ditempatkan di enam Pos Operasi Ketupat yang hingga saat ini masih berdiri kokoh. Pos ini akan digunakan untuk melakukan rangkaian kegiatan kepolisian, khususnya dalam rangka penanganan serta pengendalian penyebaran Covid-19 pasca lebaran.
Keenam pos tersebut, berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Patung Badik, Pasar Minasa Maupa, Stadion Kalegowa, lokasi wisata Pinus Malino, dan di Pos penyekatan di Tombolo Pao.
Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dilaksanakan mulai hari Selasa, 18 sampai dengan 24 Mei 2021 selama seminggu dan pelaksanaannya dimulai pada pukul 07.00 hingga 17.40 Wita.
Jenis kegiatan yang dilakukan berupa Oprasi Yustisi dengan menggelar pemeriksaan surat keterangan bebas Covid-19 terhadap masyarakat yang akan kembali ketempat tujuan pasca lebaran serta menciptakan Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran Lalulintas (Kamseltibcarlantas) di Wilayah Kabupaten Gowa.
Kapolres Gowa saat dikonfirmasi membenarkan anggotanya dan stakeholder akan kembali melakukan rangkaian kegiatan dalam rangka penanganan serta pengendalian penyebaran Covid-19 pasca lebaran. “Para personel akan melakukan operasi yustisi,” jelas AKBP. Budi Susanto pada pagi tadi Selasa (18/05).
Kepada masyarakat yang akan kembali ke tempat tujuan pasca lebaran ini diharapkan, segera menyiapkan surat bebas Covid- 19. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan penyebaran virus yang mematikan itu di Kabupaten Gowa. (Sumber: Humas Polres Gowa).
Pewarta/Editor: Loh