𝐏𝐎𝐋𝐈𝐓𝐈𝐊- 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇𝐀𝐍

DPRD Takalar Gelar Rapat Paripurna

Takalar, Jurnalsepernas.id – DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Rapat Paripurna, Selasa (18/07) di Ruang Pola DPRD Takalar.

B9E9F7D0 51C8 4788 AC90 1BC23245F6C2 Jurnal Sepernas

Dalam rapat tersebut, dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Takalar, Dr.Setiawan, M. Dev.Plg sekaligus penyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2022-2023. Hadir pula Sektariat Daerah (Setda) Takalar, Muspida Kabupaten Takalar, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres), Komandan Daerah Militer (Dandim), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), dan Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Takalar.

 

Pada penyerahan LKPJ Bupati Takalar dihadiri semua Anggota DPRD dan sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Takalar, Darwis Sijaya. Semua Fraksi menerima, namun ada masukan seperti dari Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), H. Sija menanyakan mengenai pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

H.Sija dalam pemaparannya mengatakan, terkait pinjaman dana PEN, harus diawas bersama-sama dengan Penerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar. Juru bicara Fraksi Gerindra itu, sekaligus menanyakan progre atau perkembangan Rumah Sakit Nasional (RSN) yang dibangun di Kecamatan Galesong Utara menelan biaya puluhan milyar diminta Bupati Takalar menjelaskan.

Pj.Bupati Takalar, Dr setiawan Aswad dalam sambutannya mengatakan, betul pinjaman dana PEN Pemkab Takalar untuk pembangunan di Takalar seperti; infrakstrur jalanan dan biaya pembangunan RSN sebanyak Rp 150 Milyar. Cara membayarnya diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pokok selama delapan tahun.

Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *