𝐏𝐎𝐋𝐈𝐓𝐈𝐊- 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇𝐀𝐍

Warga Patampanua Kembali Terima BLT

Pinrang, Jurnalsepernas.id – WARGA penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) desa dan kelurahan,yang berada di wilayah Kecamatan Patampanua, Sekabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel),kembali menerima Bantuan Langsun Tunai (BLT) berlangsung masing-masing di Aula Kantor Kelurahan Teppo, Desa Sipatuo, dan Desa Masolo, pada Jumat (15/04) dimulai sekitar pukul 09.10 Wita.

IMG 20220417 WA0001 Jurnal Sepernas

Sesuai pantauan Awak Media Jurnalsepernas.Id, Andi Anshari, warga penerima BLT terlihat antusias dan ceria dimana petugas dari Kantor Pos Pare-Pare yang melayani pencairan di Aula Kantor Kelurahan Teppo masing-masing; Ratna Dewi Mukhlis,Sultan Mukhlis, Sisyaman Waris, dan Satira Waris.

Sementara keseluruhan warga penerima BLT se Kecamatan Patampanua berjumlah 1276 Kepala Keluarga (KK) dimana per KK masing-masing menerima Rp. 500 ribu.

Dari segi pengamanan, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Patampanua, Iptu.Muh Amin bersama anggotanya terjun langsung nenyaksikan jalannya pembayaran terbilang lanca, aman, dan kondusif.

Salah satu staf Kelurahan Benteng, Rafiah memberikan pemahaman kepada peserta penerima, bahwa yang sakit tidak bisa di wakili, apalagi kalau tidak ada namanya di dalam Kartu Keluarga (KK),namun kalau ada peserta berhalangan atau sakit nanti petugas Pos akan mendatangi rumah penerima yang berhalangan tersebut.

Muh Amin berpesan kepada masyarakat penerima bantuan, bahwa uang tersebut bebas dibelanjakan di tempat mana saja untuk kebutuhan rumah tangga masing-masing penerima.

Dijelaskan, bila ada pihak-pihak yang mengarahkan berbelanja ke agen atau ke toko tertentu laporkan ke polisi, Kapolsek Patampanua berjanji akan menindak oknum-oknum yang mencoba mengambil keuntungan bagi penerima BLT.

Muh Amin juga meminta kepada masyarakat jangan lupa ketentuan Protokol Kesehatan (Prokes) utamanya penggunaan masker.

Pewarta: Andi Anshari
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *