Tim Terpadu Polres Gowa Datangi Tambang Liar
Sungguminasa, Jurnalsepernas.id – TIM Terpadu Penertiban Tambang Liar Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan meninjau lokasi pertanian (sawah) milik warga Dusun Mampu, Desa Manuju, Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa, Kamis (10/06) pukul 14.20 Wita.
Peninjauan dilakukan terkait pengaduan seorang warga,Fajar sebagai pemilik lahan yang menjelaskan, Irigasi yang selama ini menyuplai air ke lahan mereka tidak lagi mengaliri lahan pertanian (sawah) yang diakibatkan adanya penambangan diduga liar di Sungai Jeneberang.
Atas pengaduan tersebut, selanjutnya Tim terpadu yang dipimpin Wakil Bupati Gowa, H.Abd.Rauf Malaganni,
didampingi Wakapolres Gowa, Kompol Soma Miharja dan pejabat terkait lainnya bersama pemilik lahan mendatangi lokasi.
Saat dilakukan peninjauan tidak ditemukan adanya kerusakan saluran irigasi seperti yang diadukan Fajar.
“Memang saat itu pihak pemilik lahan melihat ada kerusakan pada saluran irigasi yang mengakibatkan lahan pertanian atau sawah miliknya tidak mendapat suplai air namun, pemilik tambang langsung menindaklanjuti dengan melakukan perbaikan,” jelas Wakapolres Gowa Kompol Soma Miharja mewakili koordinator tim terpadu.
Pemilik tambang Amran Karaeng Ngila membenarkan hal itu, namun ia juga menambahkan akan bertanggung jawab untuk memperbaiki jika kembali ada kerusakan di saluran irigasi akibat adanya penambangan miliknya.
Wakapolres Gowa saat di dimintai keterangan pasca dilakukannya peninjauan lokasi tambang oleh tim terpadu mengatakan, benar hari ini mereka dari tim terpadu telah melakukan peninjauan ke lokasi yang diadukan dan kedatangan kami sebagai bentuk respon cepat untuk mengantisipasi terjadinya konflik di lokasi tersebut. (Sumber: Humas Polres Gowa).
Pewarta: Juanda Siala
Editor : Loh