𝐇𝐔𝐊𝐔𝐌- 𝐇𝐀𝐌

Siapa di Balik Pelapor Darso?

Samarinda, Jurnalsepernas.id – KETUA Baladika Kordinator Wilayah (Korwil) Sebulu-Muara Kaman Kalimantan Timur (Kaltim), Sudarso yang akrab disapa Darso sangat kecewa. Pasalnya dengan adanya surat pemanggilan dirinya di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Sebulu tidak jelas, siapa pelapornya?

Dalam surat panggilan tersebut, Darso dituduh memanen buah kelapa sawit tanpa ijin, milik PT.Karya Teknik Plantation di lokasi Desa Sumber Sari, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).

Darso tidak menerima adanya tuduhan tersebut, maka pihaknya menghubungi manager perusahaan via Telepon Seluler (Ponsel), Senin (05/07) mempertanyakan tentang adanya surat panggilan Polisi yang pertama bernomor B/305/VI/2021/Reskrim dan
kedua bernomor B/315/VI/2021/Reskrim
Klasifikasi: Biasa, Prihal: Permintaan keterangan.

Apa lacur manager enggan memberikan komentar, dengan alasan ada yang lebih berhak untuk menjelaskan yang sudah diberi kepercayaan di lapangan.

Konfirmasi yang berbeda dari salah satu pihak perusahaan bagian Hubungan Masyarakat (Humas), Buyung mengatakan, kalau memang Darso merasa tidak bersalah bisa diselesaikan dengan baik-baik. “Mari kita selesaikan dengan baik, apalagi dia juga korban,”
ajaknya kepada wartawan, Jurnalsepernas.id via Ponsel.

Terkait pencemaran nama baiknya, Darso akan melanjutkan kasus ini ke Profesi Pengamanan Kepolisian Daerah (Propam Polda) Kaltim, bahkan sampai ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI), Menteri Pertahanan (Menhan), dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Pewarta: Nurdin
Editor : Rusmin

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *