Siapa di Balik Pelapor Darso?
Samarinda, Jurnalsepernas.id – KETUA Baladika Kordinator Wilayah (Korwil) Sebulu-Muara Kaman Kalimantan Timur (Kaltim), Sudarso yang akrab disapa Darso sangat kecewa. Pasalnya dengan adanya surat pemanggilan dirinya di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Sebulu tidak jelas, siapa pelapornya?
Dalam surat panggilan tersebut, Darso dituduh memanen buah kelapa sawit tanpa ijin, milik PT.Karya Teknik Plantation di lokasi Desa Sumber Sari, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).
Darso tidak menerima adanya tuduhan tersebut, maka pihaknya menghubungi manager perusahaan via Telepon Seluler (Ponsel), Senin (05/07) mempertanyakan tentang adanya surat panggilan Polisi yang pertama bernomor B/305/VI/2021/Reskrim dan
kedua bernomor B/315/VI/2021/Reskrim
Klasifikasi: Biasa, Prihal: Permintaan keterangan.
Apa lacur manager enggan memberikan komentar, dengan alasan ada yang lebih berhak untuk menjelaskan yang sudah diberi kepercayaan di lapangan.
Konfirmasi yang berbeda dari salah satu pihak perusahaan bagian Hubungan Masyarakat (Humas), Buyung mengatakan, kalau memang Darso merasa tidak bersalah bisa diselesaikan dengan baik-baik. “Mari kita selesaikan dengan baik, apalagi dia juga korban,”
ajaknya kepada wartawan, Jurnalsepernas.id via Ponsel.
Terkait pencemaran nama baiknya, Darso akan melanjutkan kasus ini ke Profesi Pengamanan Kepolisian Daerah (Propam Polda) Kaltim, bahkan sampai ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI), Menteri Pertahanan (Menhan), dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Pewarta: Nurdin
Editor : Rusmin