𝐊𝐄𝐒𝐄𝐇𝐀𝐓𝐀𝐍

RM di Gowa Ditemukan Langgar PPKM Darurat

Sungguminasa, Jurnalsepernas.id – PETUGAS gabungan dari TNI-Polri, Dinas Pemerintahan, Satpol PP serta Tim Kesehatan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang tergabung dalam Tim IV yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Pjs) Sekretaris Kabupaten (Sekab) Gowa dan Kemenag melaksanakan Operasi Yustisi dengan sasaran restoran/rumah makan dan cafe, Sabtu (10/07).

Dalam Pelaksanaan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro masih ditemukan banyak restoran/ rumah makan dan cafe yang masih buka serta masih banyak pengunjung yang tidak memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes).IMG 20210711 WA0000 Jurnal Sepernas

Para pemilik rumah makan serta cafe tidak mengindahkan Surat Edaran Bupati Gowa, dimana kebijakan yang diberikan yaitu hingga pukul 19.00 Wita, namun kenyataannya masih ditemukan beberapa rumah makan dan cafe yang masih beroperasi hingga pukul 21.00 wita.

Kamsinah selaku Pj. Sekkab Gowa memberikan ultimatum kepada pemilik rumah makan dan cafe, bahwa tidak ada lagi yang melayani pengunjung melebihi batas waktu yang ditentukan. “Bila kami temukan dan tidak mengindahkan aturan akan
diberikan sanksi administratif,” ujarnya.IMG 20210711 WA0002 1 Jurnal Sepernas

Tim yang tergabung dalam tim IV melaksanakan operasi yustisi dengan sasaran restoran/rumah makan dan cafe dan masih banyak yang belum mengindahkan pemberlakuan PPKM mikro ini. “Ultimatum kami berikan dan bila ditemukan pelanggaran yang sama akan diberikan sanksi administratif berupa penutupan tempat usaha,” pungkas Kamsinah. (Sumber: Humas Polres Gowa).

Pewarta: M Yunus
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *