𝐊𝐑𝐈𝐌𝐈𝐍𝐀𝐋 - 𝐊𝐎𝐑𝐔𝐏𝐒𝐈

Proyek D.I Waru-Waru Bone Amburadul ?

Watampone, Jurnalsrpernas.id-PROYEK Peningkatan
Jaringan Irigasi dan Drainase Irigasi (D.I) Waru-Waru Tahun 2021 Kabupaten Bone, Desa Batu Gading, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, (Sulsel) terkesan dikerja tidak proporsional.

Dari pantauan Aktivis Laskar Arung Palakka (LAP) menemukan banyaknya titik pekerjaan irigasi Waru-Waru Kabupaten Bone, di kerjakan asal-asalan alias amburadul.

Pasalnya, dalam pekerjaan tersebut terdapat pengerjaan pembangunan irigasi Waru- Waru Kabupaten Bone, diduga tidak mengikuti standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Dimana pekerja tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) dan juga metode pengerjaan dan pelaksanaan tidak mengikuti spesifikasi yang dianjurkan. “Seperti pada temuan data kami pekerja melakukan tranfer adonan campuran dengan menjatuhkan dari ketinggian. Hal ini mengakibatkan hilangnya daya ikat semen terhadap pasir,” ujar Akbar ketua LAP.

Serta dalam pencampuran adukan semen pasir, dibutuhkan takaran dan mengikuti komposisi pada Job Mix formula (JMF), namun yang ditemukan pekerja tidak menggunakan tong takaran dalam pencampuran adukan semen, sehingga di duga adukan semen tidak sesuai dengan JMF bahkan ada Yang dicampur secara manual dengan menggunakan skop dan juga perusahaan kontraktor tidak mengikuti standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) konstruksi seperti penggunaan APD pada pekerja. Di duga juga konsultan supervisi CV Sukma Lestari melakukan pembiaran hal-hal tersebut.

Andi Akbar Napoleon yang di kunjungi di markas LAP mengatakan, seharusnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (PUTR), memanfaatkan dana tersebut sebaik-baiknya karena, anggaran tersebut diambil dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Senilai Rp 28 Milyar.

Sekedar diketahui, tanggal kontrak 29 Desember 2020 berarti kegiatan seharusnya sudah mencapai Bobot 70 persen, jika menghitung hari dari waktu yang ditentukan, karena sesuai kontrak kerja waktu dari Dinas PU Pemprov hanya lima bulan. Sementara bobot pekerjaan yang di kerjakan PT.Jaya Abadi Sejahtera Bersama, baru mencapai sekitar 20%, berarti ada minus 50% pekerjaan. “Makanya kami minta Kadis PU Pemprov Sulsel, agar memutuskan kontrak supaya tidak banyak lagi uang Negara yang dihabiskan dalam kegiatan tersebut,” pinta Akbar.

Terkait hal itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air, Kepala Pemprov (SDA/KAP) Sulsel saat dikonfirmasi via whatshap, Selasa (27/04) memilih bungkam.

Pewarta: A.W
Editor : Rusmin

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *