𝐁𝐑𝐄𝐀𝐊𝐈𝐍𝐆 𝐍𝐄𝐖𝐒

Kejari Takalar Tahan Mantan Kades Soreang

Takalar, Jurnalsepernas.id – Kejakasaan Negeri (Kejari) Takalar menetapkan tersangka dan menahan mantan Kepala Desa (Kades) Soreang, Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Samsuddin Dg Se’re, pada Selasa (14/05), diduga telah memperkaya diri sendiri dan koleganya dengan mengebiri dana desa.

Samsuddin menjadi Kades Soreang masa bakti 2018-2022, ditahan diduga telah menggelapkan Bantuan Dana Desa Rp.253 juta pada 2020/2021, dimana mata anggaran untuk 14 item kegiatan pembangunan desa, tidak terealisasi.

D449238D 8D0B 41C4 A3C4 8585D12D4DED Jurnal Sepernas

Setelah diperiksa secara intensif beberapa bulan dan pemeriksaan saksi yang cukup serta menemukan alat bukti yang kuat, akhirnya Tim Penegakkan Hukum Kejari Takalar menahan mantan Kades Soreang, Samsuddin Dg Se’re dijerat dengan kasus Tindak Tidana Korupsi (Tipikor).

Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Takalar, Sabri Salahuddin, SH, selaku Ketua Tim Penyidik.

Menurut Sabri Salahuddin, pada saat melakukan penyidikan, pihaknya telah mengambil keterangan mantan Kades Soreang, Samsuddin Dg. Se’re, bersama sejumlah perangkat desa dan telah menyita beberapa dokumen.

“Hasil dari pada itu, kami telah menemukan titik terang adanya perbuatan melawan hukum dugaan tindak pidana kurupsi penyalahgunaan Dana Desa sebesar Rp.253 juta tahun 2020/2021, sehingga saudara Samsuddin mantan Kades Soreang di tetapkan selaku tersangka,” ungkap Sabri.

Lanjut Sabri, mantan Kades Soreang telah mencairkan dan mengambil anggaran Dana Desa sebesar Rp.253 juta, yang sedianya diperuntukkan bagi 14 item pekerjaan, namun kegiatan itu tidak ada realisasi alias fiktif.

“Hari ini kami lakukan penahanan terhadap saudara Samsuddin Dg Se’re, mantan Kades soreang, dimana telah terbukti melanggar Undang- Undang Tipikor menyalahgunaan dana desa mengakibatkan kerugian negara terhitung sementara Rp.253 juta,” tandas Sabri.

Sabri menyampaikan kepada awak media, tunggu perkembangan selanjutnya, apa ada nama lain yang disebut atau ada pihak lain tertentu. “Kita tunggu perkembangan selanjutnya,” pungkas Sabri Salahuddin SH.

Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *