𝐁𝐑𝐄𝐀𝐊𝐈𝐍𝐆 𝐍𝐄𝐖𝐒

Polsek Bajeng Amankan Puluhan Liter Miras

Sungguminasa, Jurnalsepernas.id – KEPOLISIAN Sektor (Polsek) Bajeng, Polres Gowa, Polda Sulawesi Selatam (Sulsel) melalui Tim Khusus Lipan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kecamatan Bajeng telah melaksanakan Cipta Kondisi (Cipkon) dengan sasaran Minuman Keras (Miras) yang dipimpin oleh Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim), Ipda Haryanto, SH, MM, Rabu (02/06) Sore.IMG 20210603 WA0004 Jurnal Sepernas

Sebelum melaksanakan tugas, Kanit Reskrim terlebih dahulu memimpin apel, doa serta memberikan arahan lokasi-lokasi Cipkon di wilayah Hukum Polsek Bajeng.

Dalam pelaksanaan Operasi ini, Tim Lipan berhasil mengamankan Miras jenis Bir merk Guinnes sebanyak tiga dus di Toko Alberta dipinggir Jalan Raya Poros Limbung Kelurahan Mataallo, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

Selanjutnya personil menyasar penjual miras rumahan dan berhasil menyita puluhan Liter Miras jenis Ballo (Jenis Minuman Olahan Khas Makassar, red.).

Dari Operasi miras tersebut, personel Polsek Bajeng berhasil menyita 70 liter miras jenis ballo dari enam orang di tempat berbeda, diantaranya, Dg Suang, (52), pekerjaan tidak ada, alamat Jatia Kelurahan Mataallo Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Marzuki Dg. Ngalle (65) pekerjaan pensiunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Alamat Bontorea Desa Pannyangkalang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Dg Nyampa, (38), pekerjaan buruh, alamat Dusun Appabone, Desa Bone, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.IMG 20210603 WA0009 Jurnal Sepernas

Selain itu, Personrl Polsek Bajeng kembali menyita miras jenis ballo milik Dg tayang (60), pekerjaan tidak ada, alamat Dusun Appabone, Desa Bone, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Ramli Dg Sibali (40), pekerjaan buruh, alamat Dusun Appabone, Desa Bone, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa dan Dg Naba (37), pekerjaan tukang batu, alamat Kelurahan Tubajeng, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

Keseluruhan barang bukti (BB) Miras jenis ballo dan Miras jenis Bir merk Guinnes, diamankan di Kantor Polsek Bajeng untuk proses lebih lanjut.

“Kami akan terus menertibkan dan melarang peredaran minuman keras baik yang bermerek maupun yang tradisional, selain dapat merusak kesehatan dan dilarang Agama, miras juga merupakan sumber awal kejahatan,” ujar Kanit Reskrim.

Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH di tempat terpisah mengatakan, Operasi Cipkon ini dalam rangka meminimalisir potensi gangguan keamanan serta untuk menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Wilayah Hukum Polsek Bajeng,” kata Kapolsek. (Sumber: Humas Polsek Bajeng).

Pewarta: A.Dg Kulle
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *