Polsek Bajeng Amankan Puluhan Liter Miras
Sungguminasa, Jurnalsepernas.id – KEPOLISIAN Sektor (Polsek) Bajeng, Polres Gowa, Polda Sulawesi Selatam (Sulsel) melalui Tim Khusus Lipan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kecamatan Bajeng telah melaksanakan Cipta Kondisi (Cipkon) dengan sasaran Minuman Keras (Miras) yang dipimpin oleh Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim), Ipda Haryanto, SH, MM, Rabu (02/06) Sore.
Sebelum melaksanakan tugas, Kanit Reskrim terlebih dahulu memimpin apel, doa serta memberikan arahan lokasi-lokasi Cipkon di wilayah Hukum Polsek Bajeng.
Dalam pelaksanaan Operasi ini, Tim Lipan berhasil mengamankan Miras jenis Bir merk Guinnes sebanyak tiga dus di Toko Alberta dipinggir Jalan Raya Poros Limbung Kelurahan Mataallo, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.
Selanjutnya personil menyasar penjual miras rumahan dan berhasil menyita puluhan Liter Miras jenis Ballo (Jenis Minuman Olahan Khas Makassar, red.).
Dari Operasi miras tersebut, personel Polsek Bajeng berhasil menyita 70 liter miras jenis ballo dari enam orang di tempat berbeda, diantaranya, Dg Suang, (52), pekerjaan tidak ada, alamat Jatia Kelurahan Mataallo Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Marzuki Dg. Ngalle (65) pekerjaan pensiunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Alamat Bontorea Desa Pannyangkalang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Dg Nyampa, (38), pekerjaan buruh, alamat Dusun Appabone, Desa Bone, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.
Selain itu, Personrl Polsek Bajeng kembali menyita miras jenis ballo milik Dg tayang (60), pekerjaan tidak ada, alamat Dusun Appabone, Desa Bone, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Ramli Dg Sibali (40), pekerjaan buruh, alamat Dusun Appabone, Desa Bone, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa dan Dg Naba (37), pekerjaan tukang batu, alamat Kelurahan Tubajeng, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.
Keseluruhan barang bukti (BB) Miras jenis ballo dan Miras jenis Bir merk Guinnes, diamankan di Kantor Polsek Bajeng untuk proses lebih lanjut.
“Kami akan terus menertibkan dan melarang peredaran minuman keras baik yang bermerek maupun yang tradisional, selain dapat merusak kesehatan dan dilarang Agama, miras juga merupakan sumber awal kejahatan,” ujar Kanit Reskrim.
Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH di tempat terpisah mengatakan, Operasi Cipkon ini dalam rangka meminimalisir potensi gangguan keamanan serta untuk menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Wilayah Hukum Polsek Bajeng,” kata Kapolsek. (Sumber: Humas Polsek Bajeng).
Pewarta: A.Dg Kulle
Editor : Loh