Polri Imbau Masyarakat Tidak Terhasut Ajakan Unras
Jakarta, Jurnalsepernas.id – KEPOLIAN Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat tidak terhasut dengan ajakan aksi Unjuk Rasa (Unras) serentak melalui media sosial (medsos) pada tanggal 24 Juli 2021. Pasalnya, ajak itu berpotensi terjadi kerumunan dan akan menambah penularan
Corona Corus Disease 19 (Covid-19).
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, imbauan tersebut disampaikan, karena saat ini jumlah penderita Covid-19 terus melonjak. Dengan adanya demonstrasi, potensi menciptakan kerumunan bakal terjadi, yang nantinya semakin memperburuk laju pertumbuhan virus corona.
“Kami berharap untuk tidak melakukan kerumunan karena situasi angka Covid yang masih tinggi,” kata Argo dalam keterangan persnya, Jumat (23/07).
Jenderal bintang dua itu menyebut, saat situasi seperti ini penyampaian aspirasi bisa dilakukan dengan cara daring. “Bisa dilakukan dengan audiensi atau dilakukan dalam bentuk FGD online,” ujar Argo.
Dia mengatakan, aparat kepolisian akan melakukan tindakan tegas apabila kegiatan tersebut mengganggu ketertiban umum. “Kalau memang dilakukan, mengganggu ketertiban umum ya kami amankan,” imbuh Argo.
Diketahui, beredar di media sosial mengenai percakapan persiapan aksi serentak yang hendak dilakukan oleh elemen masyarakat sipil di Semarang, Jawa Tengah dan beberapa wilayah lain.
Disebutkan bahwa, aksi tersebut akan dilakukan selama berhari-hari dan tidak membawa suatu identitas golongan ataupun kelompok.
(Sumber: Humas Polri).
Pewarta: Sirajuddin/Jufri
Editor : Loh