𝐃𝐔𝐍𝐈𝐀𝐎𝐏𝐈𝐍𝐈𝐇𝐔𝐊𝐔𝐌- 𝐇𝐀𝐌𝐒𝐔𝐀𝐑𝐀- 𝐑𝐀𝐊𝐘𝐀𝐓𝐃𝐀𝐄𝐑𝐀𝐇- 𝐃𝐄𝐒𝐀𝐋𝐀𝐈𝐍𝐍𝐘𝐀𝐇𝐈𝐁𝐔𝐑𝐀𝐍 & 𝐓𝐄𝐊𝐍𝐎𝐋𝐎𝐆𝐈𝐄𝐊𝐎𝐍𝐎𝐌𝐈- 𝐁𝐈𝐒𝐍𝐈𝐒𝐏𝐎𝐋𝐈𝐓𝐈𝐊- 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇𝐀𝐍𝐍𝐀𝐒𝐈𝐎𝐍𝐀𝐋𝐊𝐑𝐈𝐌𝐈𝐍𝐀𝐋 - 𝐊𝐎𝐑𝐔𝐏𝐒𝐈𝐁𝐑𝐄𝐀𝐊𝐈𝐍𝐆 𝐍𝐄𝐖𝐒𝐊𝐄𝐒𝐄𝐇𝐀𝐓𝐀𝐍𝐏𝐄𝐍𝐃𝐈𝐃𝐈𝐊𝐀𝐍- 𝐁𝐔𝐃𝐀𝐘𝐀

Polres Pinrang Jalani Tes Narkoba

Pinrang, Jurnalsepernas.id – KEPOLISIAN Resor (Polres) Pinrang, Sulawesi Selatan menjalani tes narkoba menggunakan metode drugwipe atau pemeriksaan lewat air liur yang dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Pinrang, Kamis (25/2).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pinrang, AKBP M. Arief Sugihartono, S.IK, MT bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres menjadi percontohan dalam menjalani tes dan diikuti seluruh Personil Satuan Narkoba serta seluruh Personil Polres Pinrang.

Kapolres Pinrang mengatakan, Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentukmenindaklanjuti program kerja 100 hari Kapolri untuk mencegah dan mengetahui terjadinya penyalah gunaan narkoba bagi anggota Polri.

Menurutnya, dalam penggunaan metode DrugWipe melalui air liur, hasil tes dapat diketahui hanya dalam jangka waktu lima sampai dengan 15 menit yang terlihat pada alat tersebut, seperti kode atau tanda, apakah hasilnya positif atau negative?

Selain itu Kapolres juga mengatakan, upaya ini akan terus dilaksanakan, agar seluruh personil Polres Pinrang tidak terjerumus dengan barang terlarang tersebut.

Lanjut Kapolres, jika memang ada anggota terbukti mengkonsumsi, bahkan mengedarkan narkotika, pihaknya akan menindak tegas dengan proses disiplin Kode Etik, pidana hingga pemberhentian sebagai Anggota Polri secara tidak hormat sesuai hukum yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulfan ,S.I.K.,M.Si., menegaskan tentang bahaya Narkoba terhadap seluruh personel Polri dan ASN Polri, maka jauhilah.

Kabid Humas menyatakan, bahwa Polri akan menindak tegas bagi personel yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Bagi saya tidak ada toleransi terhadap anggota yang terlibat penyalahgunaan narkotika, terlebih apabila dirinya yang terlibat itu ternyata berada dalam kesatuan yang mestinya memberantas penyalahguanaan narkotika itu sendiri,” tegas Kabid Humas. (Sumber: Humas Polda Sulsel).

Pewarta: Rudi Tendean
Editor : Loh

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *