Polres Gowa Tindak Tegas Balapan Liar
Sungguminasa, Jurnalsepernas.id – DALAM mengantisipasi aksi balap liar dan kejahatan jalanan, Kepolisian Resor (Polres) Gowa, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar patroli dibeberapa titik rawan aksi pada, Jum’at malam, (19/03).
Patroli dilakukan sebagai upaya preventif pihak kepolisian, guna menjawab harapan masyarakat untuk melakukan penindakan terhadap para remaja atau pemuda yang selama ini membuat resah masyarakat dengan aksi balap liar.
Pada kegiatan tersebut, Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Rahman Karim selaku Kasubnit 2 Turjawali Sabhara Polres Gowa memimpin patroli malam, kemudian mendatangi beberapa lokasi yang diduga dijadikan sebagai arena balap liar hingga aksi kejahatan jalanan.
Beberapa titik yang menjadi sasaran patroli tersebut, diantaranya Jalan Poros Sultan Hasanuddi, Jalan Tumanurung, Jalan Agus salim, Jalan Mangka Dg. Bombong, Jalan Yusuf Bauty, dan Jalan Poros Tun Abdul Rasak (Hertasning) Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Tidak hanya melakukan dua kegiatan tersebut namun, di beberapa tempat lainnya, personil kembali melakukan operasi yustisi dengan menyasar tukang parkir dan tempat berkumpulnya warga, guna mengantisipasi terjadinya cluster baru dalam penyebaran Corona Virus Disease19 (Covid- 19) di Kabupaten Gowa.
Kasat Sabhara Polres Gowa, AKP Alhabsi saat dikonfirmasi terpisah mengatakan, pihaknya berkomitmen akan melakukan penegakan hukum terhadap aksi balap liar dan kejahatan jalanan dan secara khusus, kendaraan balap liar yang ditemukan dilokasi akan diamankan hingga tiga bulan.
“Jangan coba-coba bermain di Kabupaten Gowa ini dan, saya tegas sampaikan tidak ada toleransi bagi siapapun jika melakukan aksi meresahkan masyarakat,” tutup Alhabsi.
(Sumber: Humas Polres Gowa).
Pewarta : RUDI TENDEAN
Editor : Loh