Polres Gowa Teken MoU Bersama Pejabat Lapas
Sungguminasa, Jurnalsepernas.id – Kepolisian Resor (Polres) Gowa, Sulawesi Selatan dan para pejabat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkoba Bollangi, Kecamatan Pattalasang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan meneken atau menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) berlangsung di Ruang Kerja Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gowa, Selasa (23/03).
MoU tersebut ditandatangani untuk kerjasama terkait peningkatan pengamanan di Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Bollangi.
Penandatanganan dilakukan oleh Kapolres Gowa, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budi Susanto, S.I.K dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkoba Bollangi, Yusran Sa’ad yang disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Gowa, H. Abd Rauf Malagani Kr. Kio. “MoU ini dilakukan dalam rangka mempererat harmonisasi, sinkronisasi, pengamanan, dan pengawalan di Lapas atau Rutan Bollangi,” ujar Budi.
Dirinya menambahkan, pengamanan ini bertujuan untuk meminimalisir kriminalitas dan peredaran narkotika dan zat adektif lainnya di dalam Lapas maupun Rutan. “Kerjasama antarinstansi ini ke depannya, agar lebih ditingkatkan lagi,” imbuh Kapolres Gowa.
Pada Penandatangan MoU itu juga dihadiri oleh Kepala Kesatuan Lembaga Pengamanan Pemasyarakatan (KKPLP), Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU), dan Kepala Seksi (Kasi) Administrasi. (Sumber: Humas Polres Gowa).
Pewarta: Rudi Tendean
Editor : Loh