Polres Gowa Jaring Pelanggar Prokes
Sungguminasa, Jurnalsepernas.id – PERSONEL Kepolisian Resor (Polres) Gowa, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali melakukan operasi yustisi dalam rangka upaya menyadarkan masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dalam upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19), Sabtu (24/07).
Operasi dipimpin langsung Kepala Satuan Inteligen Keamanan (KasatIntelkam) Polres Gowa, AKP Muh.Parape, SH yang digelar di Jalan KH. Wahid Hasyim dan Jalan Hos Cokroaminoto Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa dan di laksanakan oleh personel gabungan Polres Gowa yang tergabung dalam Satgas empat dan Satgas tujuh Siaga Operasi Yustisi.
Dalam kegiatan itu, puluhan pengendara bermotor dan mobil terjaring operasi, karena tidak mematuhi protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker saat berada di luar rumah dan tempat umum.
Di tempat terpisah, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gowa, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Tri Goffarudin, P., S.I.K, MH mengatakan, pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan melalui kegiatan operasi yustisi.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan mengingat masih banyak masyarakat yang acuh terhadap petaturan protokol kesehatan,” katanya.
(Sumber: Humas Polres Gowa).
Pewarta : Nasrullah
Editor : Loh