๐Š๐‘๐ˆ๐Œ๐ˆ๐๐€๐‹ - ๐Š๐Ž๐‘๐”๐๐’๐ˆ

Polisi Tembak Polisi

Semarang, Jurnalsepernas.idย – SEORANG oknum polisi yang bertugas di Polres Wonogiri, Jawa Tengah (Jateng) berinisial PPS (26), ditembak anggota Reserse Mobile (Resmob) Polresta Surakarta.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolosian Daerah (Kabid Humas Polda) Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy, oknum anggota yang ditembak itu merupakan pelaku tindak pidana pemerasan.

IMG 20220422 WA0009 Jurnal Sepernas

“Jadi, saat itu akan dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan dengan para rekannya,” kata Kombes Iqbal di Semarang, Kamis (21/04).

Iqbal menambahkan, peristiwa itu bermula dari laporan oleh terduga korban pemerasan beriniasial WP ke Polresta Surakarta. Korban pemerasan itu mengaku difitnah oleh oknum polisi Bripda PPS bersama beberapa rekannya warga sipil.

PPS sendiri beraksi bersama empat rekannya masing-masing SNY (22) warga Kabupaten Semarang, ES (36) warga Kabupaten Pati, serta RB (43) dan TWA (39) warga Kota Surakarta.

Komplotan tersebut, diduga memeras korban WP, warga Laweyan, Kota Surakarta, agar memberikan sejumlah uang dengan ancaman akan dilaporkan keย polisi,ย karena diduga melakukan perselingkuhan di sebuah hotel.

Lanjut Iqbal, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, anggota Resmob Polresta Surakarta melaksanakan upaya penangkapan di wilayah Makamhaji, Kabupaten Sukoharjo, Jateng.

Kombes Iqbal menambahkan, upayaย penangkapan terhadap komplotan itu sudah dilakukan sesuai prosedur.

“Anggota Resmob Polresta Surakarta sudah dua kali memberi tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan,” ungkapnya.

Dia mengatakan, para pelaku yang menggunakan sebuah mobil nekat menabrak mobil petugas yang akan melakukan penangkapan.

“Petugas kemudian melakukan tindakan terukur dengan mengarahkan tembakan ke mobil,” tutur Iqbal.

Tembakan tersebut, kata dia, diketahui melukai Bripda PPS yang kabur bersama komplotannya itu.

Bripda PPS kemudian dibawa ke RS Al-Hidayah Boyolali untuk mendapat pengobatan.

“Pihak rumah sakit ternyata melaporkan tentang adanya korban penembakan itu ke Polres Boyolali yang akhirnya terungkap yang bersangkutan merupakan anggota Polri,” tandas Iqbal.

Dia menuturkan seluruh anggota komplotan pelaku pemerasan itu sudah ditangkap.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 tentang pemerasan atau Pasal 369 tentang pengancaman atau Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. Adapun Bripda PPS sendiri, lanjut Iqbal, merupakan polisi bermasalah di Polres Wonogiri. (Sumber: Ikatan Jurnalis Kepolisian).

Pewarta/Editor: Loh

๐‘๐”๐’๐Œ๐ˆ๐

๐Š๐ž๐ญ๐ฎ๐š ๐ˆ๐ˆ ๐ƒ๐ž๐ฐ๐š๐ง ๐๐ข๐ฆ๐ฉ๐ข๐ง๐š๐ง ๐๐ฎ๐ฌ๐š๐ญ ๐’๐ž๐ซ๐ข๐ค๐š๐ญ ๐๐ž๐ซ๐ฌ ๐‘๐ž๐Ÿ๐จ๐ซ๐ฆ๐š๐ฌ๐ข ๐๐š๐ฌ๐ข๐จ๐ง๐š๐ฅ (๐ƒ๐๐- ๐’๐„๐๐„๐‘๐๐€๐’) ๐๐š๐ง ๐Š๐จ๐ซ๐๐ข๐ง๐š๐ญ๐จ๐ซ ๐๐š๐ฌ๐ข๐จ๐ง๐š๐ฅ (๐Š๐Ž๐‘๐๐€๐’) ๐Œ๐ž๐๐ข๐š ๐‚๐ž๐ญ๐š๐ค ๐๐š๐ง ๐Ž๐ง๐ฅ๐ข๐ง๐ž, ๐‘ฑ๐’–๐’“๐’๐’‚๐’๐’”๐’†๐’‘๐’†๐’“๐’๐’‚๐’”.๐’Š๐’…- ๐Œ๐„๐๐†๐”๐๐†๐Š๐€๐ ๐…๐€๐Š๐“๐€ ๐“๐€๐๐๐€ ๐๐€๐“๐€๐’ , ๐Œ๐ž๐ฅ๐š๐ฅ๐ฎ๐ข ๐ˆ๐ง๐ฏ๐ž๐ฌ๐ญ๐ข๐ ๐š๐ฌ๐ข ๐๐š๐ง ๐Œ๐จ๐ง๐ข๐ญ๐จ๐ซ๐ข๐ง๐  Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *