TNI-POLRI

Polda Sulsel Tuntas Gelar Operasi Sikat Lipu

Makassar, Jurnalsepernas.id – KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) bersama seluruh jajaran sukses melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Sikat Lipu-2025.

Operasi ini digelar selama 20 hari, mulai 27 Agustus hingga 15 September 2025, dengan fokus penegakan hukum terhadap tindak pidana penganiayaan, pencurian, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H menjelaskan, operasi ini bertujuan menciptakan kondisi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, melalui langkah preventif maupun represif.

β€œOperasi Sikat Lipu-2025 bertujuan menangkap para pelaku kejahatan, mengungkap jaringan sindikat, serta memberantas tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Harapannya, stabilitas keamanan dan ketertiban serta aktivitas masyarakat tetap terjamin,” ujar Didik.

Dikatakannya, selama operasi berlangsung, jajaran Polda Sulsel berhasil mengungkap 265 kasus dengan total 368 tersangka, terdiri atas:

Target Operasi (TO): 112 tersangka

Non Target Operasi (Non TO): 256 tersangka

Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap, antara lain:

Penganiayaan: 126 kasus

Pencurian: 60 kasus

Curat: 40 kasus

Curas: 4 kasus

Curanmor: 34 kasus

Secara keseluruhan, kasus yang termasuk dalam target operasi berjumlah 112, sedangkan kasus non target operasi mencapai 153.

Kombes Pol Didik menambahkan, capaian tersebut tidak lepas dari kerja sama seluruh elemen masyarakat yang turut berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

β€œPolda Sulsel dan jajaran berkomitmen untuk terus menghadirkan rasa aman dan memberantas segala bentuk kejahatan demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif,” tegasnya. (Sumber: Bid Humas Polda Sulsel).

Pewarta: Asri
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles