Polda Sulsel Perketat Pemeriksaan Penumpang
Makassar, Jurnalsepernas.id – KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) dan jajarannya memperketat pemeriksan penumpang kapal ke luar masuk seluruh Pelabuhan Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol E.Zulpan dalam keterangan persnya, Kamis (12/08). “Termasuk ke luar masuknya penumpang kapal, untuk mencegah penyebaran wabah covid 19 ini,” ujar Zulpan.
Dikatakan E .Zulpan, Polisi juga tak henti-hentinya memberikan himbauan terkait antisipasi dan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19) kepada penumpang , awak dan crew kapal yang akan keluar masuk Kawasan Pelabuhan seluruh Wilayah Sulsel.
Sebagaimana dilaksanakan Kepolisian Setor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Bajoe menggelar pemantauan pemuatan penumpang dan kendaraan serta pemantauan dan pemberangkatan Kapal Motor Penumpang (KMP) Permata, Rabu 11 Agustus 2021 di Dermaga Pelabuhan Bajoe, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulsel.
Diketahui, jumlah penumpang KMP Permata dari Pelabuhan Bajoe ke Pelabuhan Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Trip 2 sebanyak 164 orang.
Kegiatan pemeriksaan dilaksanakan dengan melibatkan personel Polsek Kawasan Pelabuhan Bajoe, Badan Penanggulangan Terpadu Daerah (BPTD) Pelabuhan Bajoe, Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Pelabuhan Bajoe, Syahbandar Pelabuhan Bajoe, dan Tenaga Kesehatan Pelabuhan Bajoe.
Pemeriksaan dalam giat tersebut, meliputi suhu tubuh, pengecekan dokumen serta pemeriksaan Swab Antigen maupun Genose bagi penumpang yang belum memiliki bebas Covid-19 oleh Tim Kesehatan Pelabuhan Bajoe yang disiapkan oleh Otoritas Pelabuhan Bajoe maupun fasilitas kesehatan yang mengeluarkan surat bebas Covid di luar pelabuhan.
Setelah dilakukan pemeriksaan kepada penumpang, hasilnya Negatif Covid-19.
Lanjut Zulpan mengatakan, giat personel Polsek Kawasan Pelabuhan Bajoe tersebut, dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19, dan Jajaran Kepolisian memback up Dinas Kesehatan dan BPBD setempat memperketat pengamanan dan pemeriksaan di Posko Terpadu Covid-19 pada tiap Pelabuhan.
Setiap penumpang, langsung diminta menunjukkan surat hasil rapid test antigen. Bagi yang tidak bisa menunjukkannya, maka dilakukan rapid test antigen di tempat. “Kami mengimbau masyarakat tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes). Juga agar mengurangi mobilitas demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkas E Zulpan. (Sumber: Humas Polda Sulsel).
Pewarta : M Saing
Editor : Loh