𝐊𝐑𝐈𝐌𝐈𝐍𝐀𝐋 - 𝐊𝐎𝐑𝐔𝐏𝐒𝐈

Plt Gubernur Bongkar Proyek Siluman Dinas PUTR

Makassar, Jurnalsepernas.id – Proyek siluman di Lingkup Penerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) terbongkar. Ada proyek tahun anggaran 2020 yang dikerjakan tapi tidak ada dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menemukan kasus ini di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Beberapa paket proyek itu terpaksa dihentikan.

Parahnya, pengerjaannya belum rampung di tahun 2020. Terpaksa harus menyeberang tahun ini.

Andi Sudirman ngotot tidak mau melanjutkan paket proyek itu. Ia bilang, jelas menyalahi aturan. Pihaknya kemudian memutuskan kontrak dengan rekanan terkait.

“Pemutusan kontrak dilakukan, karena ada kesalahan teknis, tidak sesuai mekanisme prosedural. Contohnya, tidak ada di DPA kemudian mereka melakukan, jadi harus dihentikan,” ujar Sudirman, Jumat (16/04).

Andi Sudirman mengatakan, sudah meminta inspektorat untuk melakukan kajian terhadap proyek tersebut. Ia tak ingin ada masalah lagi di kemudian hari. Namun, ia enggan membeberkan proyek yang dimaksud dikerjakan tanpa DPA itu. Termasuk soal anggarannya.

Sementara, Kepala Dinas PUTR Sulsel, Rudy Djamaluddin mengaku pemutusan kontrak pekerjaan konstruksi terpaksa dilakukan, karena regulasinya tidak jelas. Itu tidak diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) maupun regulasi lainnya.

Pihak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), kata Rudy, melakukan pemutusan kontrak berdasarkan regulasi yang sudah diatur kapan pekerjaan bisa diputuskan kontrak dan kapan pekerjaan tidak diputus kontrak.

Pihaknya sudah melakukan hak dengar pendapat dengan Anggota DPRD Sulsel, baru-baru ini. Beberapa rekanan memang mengadu ke Legislator.

“Hak menuntut (rekanan) itu ada, tapi Insyaallah teman-teman KPA melangkah sesuai regulasi. Karena pekerjaan yang diwajibkan diputus kontraknya itu kita putuskan, kalau tidak kita berarti melanggar regulasi yang ada,” jawabnya singkat.

Pewarta: Nawir
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *