Pihak Perusahaan KTP Ingkar Janji?
Tenggarong, Jurnalsepernas.id – KOMISARIS Perusahaan Terbatas Karya Tehnik Plantation (PT-KTP), H.Sukur pada Sabtu (09/10) memimpin preman dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Remaong, ormas Laskar Borneo Nusantara (LBN) untuk menakuti warga Sebulu-Muarakaman terkait dugaan penyerobotan tanah/lahan mereka.
Komisari PT.KT, H.Sukur diduga ingkar janji, sewaktu dihubungi melalui telepon seluler (Ponsel), dikatakannya, persolannya dengan warga akan diselesaikan dengan baik-baik, tapi malah dibawakan preman dari Samarinda dan juga ormas untuk menakuti warga yang diserobot tanah/lahannya, dan menyalahkan wartawan Jurnalsepernas.id yang telah mengangkat beritanya yang berjudul, “Gila Perusahaan Serobot Tanah Warga”?
Dan mengatakan, kalau
media online Jurnalsepernas.id- tidak terdaftar di Kalimantan, namun hal itu ditantang oleh Nurdin, Wartawan Jurnal sepernas di Kaltim.
Masih marak di negara tercinta ini, fenomena seperti itu seringkali menghiasi pemberitaan media massa dan persidangan di pengadilan dan hal itu kebanyakan dilakoni pemilik perusahaan kelas kakak, kuat dugaan bertindak sebagai mafia tanah ala PT.KTP (H. Sukur)
Kasus penyerobotan terjadi pula pada lahan Jamarius seluas kurang lebih 100 Hektar dan warga lainnya beralamat di Desa Giri Agung, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).
Dimana tanah Jamarius diduga diserobot Boss PT. KTP selama kurang lebih delapan tahun yang hingga sekarang belum ada penyelesaian oleh Komisaris PT. KTP, H.Sukur, (Ingat akhiratnya Haji, red.).
Selama kurang lebih delapan tahun Jamarius merasa sangat dirugikan oleh ulah keserakahan managemen perusahaan PT.Karya Tehnik Plantation, sehingga Jamarius dan warga lainnya selama ini tidak bisa mengelola lahan miliknya sendiri, karena dikuasai PT.Karya Tehnik Plantation (Edan betul ini pengelola PT KTP, red.).
Pewarta : Nurdin/Sudarso
Editor : Loh