Perambah Hutan Terkesan Dibiarkan?
Watansoppeng, Jurnalsepernas.id – BAHAYA banjir yang menyusahkan masyarakat bahkan ada yang korban jiwa, salah satu penyebabnya adalah maraknya perambah hutan yang menebang pohon seenaknya untuk kepentingan pribadinya. Demikian halnya yang terjadi di Dusun Jolle, Desa Umpungeng, Kacamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, (Sulsel), diduga dikakukan oknum-oknum tertentu yang sudah tidak dapat ditolerir lagi, sebagaimana terlihat pada, Kamis (01/04).
Nampak penebangan di Kawasan Hutan Lindungan di Umpungeng, membuat masyarakat kecewa, karena patut diduga ada pembiaran yang dilakukan oleh Polisi Kehutanan (Polhut) Soppeng.
Salah seorang warga menjadi sumber yang enggan dimediakan identitasnya mengatakan, ironis memang yang menyebabkan masyarakat kecewa, karena bila petani pekebun yang menebang pohon jati kokal di kebunya sendiri, petugas menangkap mempidanakan, sementara perambah dibiarkan. “Saya heran dan kecewa Pak, karena ibarat pepatah; Hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujar sumber merasa kecewa.
Lanjut sumber, sepertinya aparat tidak adil padahal masyarakat butuh keadilan. “Jangan masyarakat kecil yang ditindak sementara orang yang memiliki modal dibiarkan,” imbuh sumber kesal.
Terkait hal tersebut, Kepala Desa (Kades) Umpungeng ketika dikonfirmasi via Telepon Seluler (Ponsel) mengatakan, dia mengelak menjawab kalau ditanyakan soal masalah hutan lindung. “Saya tidak bisa menjelaskan, mungkin lebih tepatnya kita bicara langsung dengan pengelolanya, nanti saya kasih nomor telponnya,” jawabnya lirih.
Di tempat berbeda, Kapala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Jeneberang Walenae, Muhammad Junan, S.Hut mengatakan, pihaknya akan merespon bila ada laporan masyarakat. “Kami tetap menindaklanjuti kalau ada temuan maupun pengaduan masyarakat soal penebang liar,” akunya .
Pewarta : Tim
Editor : Rusmin