Pelayanan BBM PT.AS SPBU Andi Sose Patuhi Aturan
Jeneponto, Jurnalsepernas.id – BAHAN Bakar Minyak (BBM) merupakan kebutuhan vital bagi semua alat transportasi darat, laut, dan udara untuk mempermudah dan memperlancar aktivitas keseharian. Dalam prakteknya, untuk mempermudah pelayanan BBM, pemerintah lewat Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara (Pertamina) harus menggandeng pihak swasta membangun dan mengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Banyaknya SPBU dibangun di berbagai daerah seluruh Indonesia bertujuan untuk mempermudah akses pelayanan terhadap masyarakat pengguna BBM, termasuk Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), salah satunya PT.A SPBU Andi Sose yang beroperasi di Kelurahan Pallengu, Kecamatan Bangkala dalam pengoperasiannya selama 24 jam sangat mematuhi dan mengikuti standar peraturan yang ditetapkan oleh pihak Pertamina.
Legalitas dan kelayakan PT. AS SPBU Andi Sose, terlihat pada Nomor Pertamina 7492302 dan tidak diragukan lagi dalam hal pelayanan konsumen yang aman, nyaman, dan lancar sesuai alur yang diterapkan pihak Pertamina selaku penyedia jasa BBM yang harus ditaati semua pemilik SPBU selaku pengguna jasa BBM, sebagaimana disaksikan awak media, pada Selasa (04/04).
Ada dugaan terjadi rasa iri di kalangan pengelola SPBU yang terkadang menggunakan cara-cara tidak etis dengan memperalat kelompok atau komunitas tertentu untuk menyoroti atau mensomasi pihak SPBU yang dituduh telah melanggar, padahal kalangan organisasi yang hendak mengeruduk SPBU tersebut, tidak paham akan kondisi sebenarnya.
Jadi terkadang serba salah sikap pengelola SPBU bila sudah menghadapi yang mengatasnanakan lembaga kampus atau organisasi kesyarakatan, seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), bahkan kalangan pers sendiri.
Harusnya pihak-pihak lembaga kontrol ini memahami fungsinya masing-masing tidak asal seruduk main hakim sendiri, ada penerapan kode etik yang harus dipedomani masing-masing pihak, dan juga pihak harus mengetahui asas legalitas atau badan hukum yang dimiliki semua lembaga.
Untuk diketahui, SPBU Andi Sose 7492302 Bangkala dilengkapi dengan Masjid bagi konsumen ketika hendak melakukan shalat. Fungsi Masjid tidak hanya menampung pengendara, tapi juga bagi para jamaah yang bermukim di sekitar lokasi SPBU.
Pewarta: Ardy
Editor : Loh