Para Kades Mengeluh Dana Desa tidak Cair
Takalar, Jurnalsepernas.id – PARA Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Takalar mengeluhkan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bantuan Dana Desa (BDD) tidak bisa cair, disebabkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) warga belum 80 persen terbayar lunas.
Akibat tidak cairnya ADD dan BDD tersebut, gaji para Kades, staf, dan perangkat desa lainnya tidak bisa cair.
Akhmad Kades Panyangkalang, Mecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), salah seorang Kades yang mengeluhkan tidak cairnya ADD dan BDD saat ditemui di Hotel Grand Kalampa Takalar ketika mengikuti pelatihan, Rabu (24/11) mengaku heran.
Akhmad ketika dikonfirmasi Wartawan Jurnalsepernas.id mengatakan, pihaknya heran pencairan dana bantuan ADD dan BDD harus lunas PBB 80 persen.
Akhmad menimpali, dirinya sebagai Kedes tidak ada kaitanya dengan pencairan dana ADD dan dana desa dengan pajak PBB. “Saya ini melayani masyarakat pagi sampai malam, bahkan kita melayani masyarakat selama satu kali 24 jam. Kenapa gaji saya, staf dan perangkat desa ditahan oleh Dinas Keuangan Takalar karena tidak lunas pajak PBB,” tanya Akhmad.
Menurutnya, bukan hanya Desa Panyangkalang yang tidak cair dan ADD dan BDD, masih banyak desa belum cair dana desa terkait tidak lunasnya PBB 80 persen.
Pewarta : Abd Rauf Ampa
Editor : Loh