𝐄𝐊𝐎𝐍𝐎𝐌𝐈- 𝐁𝐈𝐒𝐍𝐈𝐒

MoU PDAM dengan PT. MKP

Pattallassang, Jurnalsepernas.id – BUPATI Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM terus bergeliat dalam menjadikan Kabupaten Takalar sebagai kabupaten berbasis digital.

Dalam mewujudkan hal tersebut, Bupati Takalar menyaksikan Penandatanganan Memorandun of Undersranding (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama Antara Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Panrannuangku Kabupaten Takalar dengan PT. Mitra Kasih Perkasa (MKP) terkait pembayaran melalui Akses Digital, Selasa (03/06) berlangsung di Aula Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Takalar.
IMG 20250603 WA0010 1 Jurnal Sepernas
“Alhamdulillah hari ini kita menyaksikan MoU antara PDAM Takalar dengan PT. MKP tentang pembayaran berbasis digital. Ini merupakan program dari Pemerintah Kabupaten Takalar untuk mendigitalisasi semua sistem pembayaran,” ujar Daeng Manye.

Pemerintah Kabupaten Takalar mengupayakan, agar semua transaksi pembayaran dilakukan secara digital, dengan pembayaran berbasis digital dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran serta lebih efisien dan lebih transparan.
IMG 20250603 WA0007 Jurnal Sepernas
Hal ini sesuai dengan Visi-Misi Bupati Takalar “Takalar Maju, Berdaya Saing Melalui Ekonomi Digital”.

Di tempat yang sama, Kepala PT. MKP, Gunawan menyampaikan suatu kehormatan bagi mereka telah melakukan kerja sama dengan PDAM Kabupaten Takalar untuk mendigitalisasi dan mempermudah proses pembayaran PDAM secara digital, baik online maupun offline melalui Quick Response Indonesia Standard (Qris) atau debit.
IMG 20250603 WA0006 Jurnal Sepernas
Hal yang sama juga disampaikan Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Panrannuangku, Arianto, S.Pd, pihaknya juga berterima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Takalar atas komitmennya dalam mendigitalisasi semua transaksi pembayaran di Takalar. “Semoga dengan apa yang dilakukan ini PDAM Takalar ke depan semakin Go Digital,” Arianto. (Sumber: Diskominfo-SP Pemkab Takalar).

Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles