๐Ž๐‘๐†๐€๐๐ˆ๐’๐€๐’๐ˆ

M.Nuh: Ratusan Media Online Langgar KEJ

Jakarta, Jurnalsepernas.idย โ€“ KETUA Dewan Pers, M.Nuh mengeluhkan banyaknya pihak yang mengadu ke Dewan Pers terkait pemberitaan Media Online.

M.Nuh mengatakan, sepanjang tahun 2020, Dewan Pers menerima 800 surat pengaduan sebagian besar perihal ketidaktaatan media pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang terutama dilakukan media online. โ€œYang kerap digugat adalah berita yang tidak diverifikasi, judul yang menghakimi dan penggunaan sumber tunggal,โ€ kata Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh, Kamis (15/4) di Jakarta.

Menurut mantan Mendiknas ini, media yang melakukan kesalahan berulang-ulang, dengan mudah dianggap memiliki niat malace (Buruk) yang menjadikan kredibilitas media tersebut, layak dipertanyakan.

Pers juga menggunakan media sosial sebagai tambang informasi awal newsmakers (Konten Media) dan alat untuk mempopulerkan karya jurnalistik berupa artikel, foto, dan video di kalangan netizen. Namun senjata makan tuan. Di dalam kasus-kasus dimana karya jurnalistik itu tidak menyenangkan hati netizen, mereka berbalik meretas karya jurnalistik tersebut, bahkan melakukanย Doxingย (Argumen) dan Ad hominemย (Pikiran Sesat) terhadap jurnalisnya.

Melihat fenomena itu, maka Dewan Pers membahas permasalahan tersebut dalam sebuah Seminar โ€œFenomena Baru Dunia Digital dalam Kacamata Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistikโ€.

Seminar dilaksanakan Kamis, 15 April 2021 di Hotel Sari Pan Pacific, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. โ€œBila tidak dapat hadir secara fisik, dapat menghadiri seminar tersebut secara online,โ€ ajak M. Nuh.

Seminar dibagi dua sesi. Sesi 1 โ€œUU Pers dan Fenomena Jurnalisme di Media Sosialโ€ dengan nara sumber Bambang Harymurti (Boss Majalah Tempo), Wina Armada, Arif Zulkifli. Moderator Shanti Ruwyastuti.

Sedangkan sesi 2 โ€œPraktik-Praktik Penggunaan Media Sosial dalam Kegiatan Jurnalistik dan Bisnis Mediaโ€ dengan narasumber: Budiman Tanuredjo, Dedy Corbuzier, Najwa Shihab, Dhandy D Laksono dengan Moderator Kania Sutisnawinata.

Melihat fenomena itu, maka Dewan Pers membahas permasalahan tersebut dalam sebuah Seminar โ€œFenomena Baru Dunia Digital dalam Kacamata Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistikโ€.

Alhamdulillah Media Jurnalsepernas.id tidak termasuk 800 media yang diadukan ke Dewan Pers, karena Jurnal dalam penulisan beritanya mengikuti azas-azas jurnalistik dan menaati KEj.

Pewarta/Editor: Loh

๐‘๐”๐’๐Œ๐ˆ๐

๐Š๐ž๐ญ๐ฎ๐š ๐ˆ๐ˆ ๐ƒ๐ž๐ฐ๐š๐ง ๐๐ข๐ฆ๐ฉ๐ข๐ง๐š๐ง ๐๐ฎ๐ฌ๐š๐ญ ๐’๐ž๐ซ๐ข๐ค๐š๐ญ ๐๐ž๐ซ๐ฌ ๐‘๐ž๐Ÿ๐จ๐ซ๐ฆ๐š๐ฌ๐ข ๐๐š๐ฌ๐ข๐จ๐ง๐š๐ฅ (๐ƒ๐๐- ๐’๐„๐๐„๐‘๐๐€๐’) ๐๐š๐ง ๐Š๐จ๐ซ๐๐ข๐ง๐š๐ญ๐จ๐ซ ๐๐š๐ฌ๐ข๐จ๐ง๐š๐ฅ (๐Š๐Ž๐‘๐๐€๐’) ๐Œ๐ž๐๐ข๐š ๐‚๐ž๐ญ๐š๐ค ๐๐š๐ง ๐Ž๐ง๐ฅ๐ข๐ง๐ž, ๐‘ฑ๐’–๐’“๐’๐’‚๐’๐’”๐’†๐’‘๐’†๐’“๐’๐’‚๐’”.๐’Š๐’…- ๐Œ๐„๐๐†๐”๐๐†๐Š๐€๐ ๐…๐€๐Š๐“๐€ ๐“๐€๐๐๐€ ๐๐€๐“๐€๐’ , ๐Œ๐ž๐ฅ๐š๐ฅ๐ฎ๐ข ๐ˆ๐ง๐ฏ๐ž๐ฌ๐ญ๐ข๐ ๐š๐ฌ๐ข ๐๐š๐ง ๐Œ๐จ๐ง๐ข๐ญ๐จ๐ซ๐ข๐ง๐  Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *