Lurah Pabiringa Patut Diapresiasi
Jeneponto, Jurnalsepernas.id – LURAH merupakan pejabat karier perpanjangan tangan pemerintah daerah dan pusat untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan serta mengimplementasikan pelayanan publik.
Salah seorang Lurah yang menjalankan fungsi dan wewenangnya adalah Bakri Ewa, SE, Lurah Pabiringa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dia patut diapresiasi dalam membangun wilayah kerjanya, karena dirinya sadar akan tanggung jawab yang dibebankan kepadanya untuk membangun fasilitas umum yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Terkait kegiatan pembangunan yang tengah berlangsung, awak Media Jurnalsepernas.id sempat berbincang-bincang dengan Bakri Ewa, pada Kamis (09/09), dimana untuk kelancaran transportasi warga dan kelancaran saluran air, membangun jalan beton dan drainase panjang kurang lebih 300 ratus meter dan kedalaman
kurang lebih 50 sentimeter, pembangunan jalan setapak lima titik, dan pemasangan dekker dua buah.
Dikatakannya, tujuan melaksanakan pembangunan jalan dan drainase, untuk mempermudah akses transportasi darat dan memperlancar saluran air, sehingga warga terhindar dari genangan air.
Lanjut dia mengatakan, Tahun Anggaran (TA) 2021, pihaknya menelorkan biaya Rp.367.183 juta yang sumber dananya berasal dari Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Rp 313.000 juta, dan swadaya masyarakat Rp.22.185.000 juta.
Di tempat yang sama, hadir pula Kordinator Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), Dr.Syamsuddin Dg Ngawing dan bersama salah satu anggotanya, Ruslan Dg Rangka menyaksikan kegiatan pembangunan lalu swafato bersama dengan Lurah Bakri Ewa, dan awak Jurnalsepernas.id, Tajuddin Tawang.
Pewarta : Tajuddin Tawang
Editor : Loh