Lurah Pabiringa, Dukung KPK Berantas Korupsi
Jeneponto, Jurnalsepernas.id – KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) alias lembaga Anti Rasuah, sangat getol memberantas tindak pidana korupsi di tanah air.
Hal itu sangat didukung Lurah Pabiringa, Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Bakri Ewa, S.E, karena perbuatan korupsi adalah merugikan rakyat dan juga melanggar ajaran agama. ” Bagi saya sangat setuju KPK tidak pilih bulu memberantas tindak pidana korupsi supaya keuangan negara tidak bocor disalahgunakan orang-orang tertentu,” tandas Bakri.
Pihaknya selaku aparat pemerintah dalam menjalankan amanah rakyat, sudah ada ketentuan dan rambu-rambu yang harus dijalankan sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing sebagai lurah, yang salah satu tugas utamanya adalah pelayanan masyarakat dengan mempermudah.
Fungsi sebagai pelayanan masyarakat ini dijalankan Bakri Ewa, bila dia dibutuhkan. “Soal melayani warga, di rumahpun saya layani, supaya mereka cepat menjalankan kegiatannya,” ujar Bakri Ewa.
Pewarta: Tajuddin
Editor : Loh