𝐄𝐊𝐎𝐍𝐎𝐌𝐈- 𝐁𝐈𝐒𝐍𝐈𝐒

Lurah Hasanuddin Hentikan Aktifitas Timbunan

Maros, Jurnalsepernas.id – AKTIVITAS penimbunan lahan yang dilakukan oknum tidak dikenal perusahaan dan pemiliknya, berlokasi di Jalan Poros Makassar-Maros, tepatnya di Lingkungan Hasanuddin, Kelurahan Hasanuddin, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) terpaksa harus dihentikan oleh Lurah Hasanuddin, Jismar, Senin (23/05) sekitar pukul 16.00 Wita.

582C36A8 EBAD 450B B814 E1D266321651 Jurnal Sepernas

Jismar mengambil langkah tegas yang didampingi petugas Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dari Kepolisian Sektor (Polsek) Mandai, langsung menegur dan menghentikan aktivitas yang melakukan penimbunan tersebut, akibat sudah mengganggu ketertiban umum.

Pasalnya, imbas aktivitas penimbunan tersebut, terhempas percikan tanah yang melekat di ban truk dan berserakan di badan jalan, sehingga mengakibatkan kepulan debu yang cukup tebal yang dapat mengganggu jarak pandang pengguna jalan.

Menurut Jismar, kegiatan penimbunan itu sebelumnya tidak melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan aparat setempat yakni; pihak kelurahan dan aparat kepolisian.

8E82C89C 585A 4327 81FD 1CE2FC7C49FA Jurnal Sepernas

“Harusnya mereka melakukan kordinasi ke pemerintah setempat, bukan main timbun-timbun saja, kalau jalan berdebu seperti ini yang diprotes warga bukan pekerja proyeknya, melainkan ke pemerintah,” ujar Jismar.

Akibat menimbulkan folusi udara, Lurah melarang operasi penimbunan. “Kita hentikan pekerjaan penimbunan ini, sampai selesai pengurusan izinnya. Setelah itu, baru kita buka izinnya. Sedangkan tumpahan tanah yang sudah menggangu ketertiban masyarakat, hari ini harus di bersihkan,” timpal Jismar menutup pembicaraan.
Pewarta: Jamaluddin
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *