LSM Barapi Pertanyakan Izin PT Bodia Jaya
Takalar, Jurnalsepernas.id – KETUA Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barapi, Dirman Dangker bersama beberapa anggotanya mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Takalar mepertanyakan perizinan PT. Boddia Jaya yang mengelola obyek wisata di Pantai Topejawa Desa Topejawa, Kecamatan Mangara Bombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada Selasa (25/01).
Perwakilan LSM Barapi Takalar diterima oleh anggota DPRD Ir Indar Jaya dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Fadel Akhmad dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasden) Takalar yang dihadiri pula dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tehnis yakni; Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata, Darwis dan Kadis Lingkungan Hidup beserta stafnya.
LSM Barapi mempertanyakan soal periizinan bangunan obyek wisata dan Analis Mengelolaan Dampak Lingkungan (Amdal) yang berakibat pencemaran lingkungan.
Anggota dewan mempertanyakan kepada ke dua dinas terkait mengenai perizinan parawisata dan bangunan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang diduga menimbulkan dampak pencemaran lingkungan hidup.
Terkait operasional bangunan obyek wisata tersebut, Dinas Pariwisata dan Lingkungan Hidup Takalar berjanji akan mengawasi dan mempetanyakan semua perlengkapan dukumen PT Boddia Jaya yang beroperasi di Pantai Topejawa.
Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh