LSM BAKORNAS Asahan Siap Cegah Koruptor
Asahan, Jurnalsepernas.id – DEWAN Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Anti Korupsi Nasional (DPC LSM BAKORNAS) melaksanakan deklarasi di Sekretariatnya Jalan Sei Dua Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (22/02). Hal itu menjadi babak baru bagi
DPC LSM-BAKORNAS untuk mengawasi dan melaporkan tindakan koruptor yang mengebiri uang rakyat.
Pada acara deklarasi yang dilakukan para pengurus, nampak semangat dan antusiasme yang cukup tinggi. Itu akan menjadi modal awal memulai program untuk diimplementasikan di tengah-tengah pemerintahan baik dari tingkat kabupaten sampai kepada tingkat desa yang ada di seluruh Kabupaten Asahan.
Dalam kesempatan itu, Haryanto Nasution, SE selaku ketua mengatakan, LSM-BAKORNAS akan bekerja sesuai amanat organisasi dan akan terus melakukan komunikasi yang harmonis dan menjalin kemitraan dengan Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (Kejaksaan dan Kepolisian, red.) di Kabupaten Asahan.
Masih kata Haryanto, pihaknya berharap, agar segala sepak terjang yang dilakukan bisa terukur dan mencapai target yang diinginkan, sehingga para oknum yang berkarakter koruptor dan yang ingin melakukan korupsi bisa dicegah dan diberantas secara bersama-sama.
Di tempat yang sama, Chairul Rasyid, S.Sos selaku Sekretaris LSM BAKORNAS ASAHAN menambahkan, tidak ada tempat buat para koruptor di Bumi Asahan. “Kita akan terus buru mereka sampai kemanapun, agar pemerintahan Kabupaten Asahan bahagia dan rakyat sejahtera,” janjinya.
Sumber (LSM BAKORNAS DPC ASAHAN).
Pewarta: Lasise
Editor : Loh