Lagi Polri Raih WTP dari BPK
Jakarta, Jurnalsepernas.id -Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan (LHPLK) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Tahun Anggaran (TA) 2020.
LHPLK diserahkan langsung oleh Anggota I BPK RI Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Hendra Susanto kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Aula Rupatama, Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta Selatan, Selasa (29/06).
Dengan demikian selama delapan tahun berturut-turut sejak 2013 hingga 2020, Polri berhasil meraih WTP dari BPK.
Kapolri mengatakan, Korps Bhayangkara selalu berkomitmen untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan uang negara dengan sebaik-baiknya. โCapaian tersebut harus dipertahankan dan terus ditingkatkan, guna mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara,โ kata Sigit dalam keterangan tertulis, Selasa (29/06).
Sementara itu, Hendra Susanto mengatakan, WTP yang diberikan bukanlah hadiah dari BPK, melainkan kepatuhan Polri dalam mengelola dan menjunjung tinggi akuntabilitas. โOpini ini bukan hadiah dari BPK tetapi sebagai kepatuhan Polri dalam mengelola keuangan negara,โ ujar Hendra.
Lanjut Hendra, BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan. Pemeriksaan terdiri atas pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Hendra menambahkan, tujuan utama pemeriksaan laporan keuangan adalah untuk memberikan opini yang merupakan pendapat profesional pemeriksa, atas kewajaran informasi yang disajikan pihak Polri dalam laporan keuangan dengan sejumlah kriteria.
Pewarta: Cewang
Editor : Loh